Qatar Suntik Dana USD2 Miliar untuk Danantara, Prabowo: Tonggak Baru Investasi Strategis

AKURAT.CO Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan komitmen investasi sebesar USD2 miliar dari Pemerintah Qatar untuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan bilateral dengan Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani, di Istana Amiri Diwan, Doha, Minggu (13/4/2025).
"Beliau (Sheikh Tamim) akan berinvestasi melalui Danantara. Ini adalah dana bersama, dan beliau berkomitmen sebesar 2 miliar dolar AS," ujar Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo menjelaskan, nilai investasi dari Qatar akan disamai oleh Pemerintah Indonesia.
Dengan demikian, BPI Danantara dipastikan akan menerima total suntikan dana investasi sebesar 4 miliar USD.
Menurut Prabowo, capaian ini menandai hasil konkret dari kunjungannya ke Qatar. Ia menyebut pertemuannya dengan Emir Sheikh Tamim berlangsung hangat dan produktif.
Baca Juga: Prabowo dan Emir Qatar Saksikan Penandatanganan MoU Strategis RI-Qatar
"Pertemuan kami sangat baik, sangat produktif. Kami sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama bilateral," kata Prabowo.
Presiden juga menegaskan bahwa Pemerintah Qatar menyambut baik berbagai bentuk kerja sama strategis dengan Indonesia.
Menurutnya, antusiasme tersebut terlihat jelas dari pertemuan intensif yang berlangsung serta kesepakatan-kesepakatan yang ditandatangani.
"Beliau sangat antusias. Ini adalah tindak lanjut dari berbagai upaya diplomatik yang telah kita bangun," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, kedua kepala negara turut menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bertajuk “Memorandum Saling Pengertian tentang Dialog Strategis antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Negara Qatar.”
MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono dan Perdana Menteri merangkap Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani.
Baca Juga: Nova Arianto Minta Mental Pemain Timnas Indonesia U-17 Mumpuni Lawan Korea Utara Besok
Kesepakatan ini menjadi fondasi baru dalam hubungan diplomatik kedua negara, melalui pembentukan mekanisme Strategic Dialogue yang akan digelar setiap tahun pada level Menteri Luar Negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










