Penerimaan Pajak Naik 36,3 Persen Secara Bulanan pada Maret 2025, Sri Mulyani: Didorong Perbaikan Core Tax
Camelia Rosa | 24 April 2025, 18:00 WIB

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan penerimaan negara dalam tren membaik pada Maret 2025.
"Telah terjadi pembalikan dari tren penerimaan pajak menjadi positif khususnya penerimaan pajak yang meningkat signifikan di bulan Maret 2025 yang mencapai Rp134,8 triliun," jelasnya dalam konferensi pers KSSK: Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Capaian itu lebih baik jika dibandingkan penerimaan pajak pada Februari 2025 yang tercatat sebesar Rp98,9 triliun, atau naik 36,29% secara bulanan.
Selanjutnya, jika diakumulasikan realisasi penerimaan pajak pada kuartal I-2025 mencapai Rp322,6 triliun atau setara 41,8% dari target penerimaan pajak tahun ini.
"Peningkatan penerimaan pajak tersebut didorong oleh berbagai program reformasi perpajakan untuk perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi coretax," tuturnya.
Bendahara Negara itu menambahkan, kenaikan tersebut menunjukkan program-program perbaikan penerimaan perpajakan terus berjalan on track.
Kedepan, sambungnya, diharapkan pelaksanaan penerimaan pajak akan semakin efisien dan penerimaan pajak diperkirakan akan terus terjaga tumbuh lebih optimal.
"Kenaikan penerimaan pajak menurut jenis pajak menunjukkan bahwa rumah tangga dan sektor ekonomi menunjukkan perekonomian Indonesia serta daya beli konsumen masih tetap kuat secara umum," tukas Menkeu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










