Malaysia Tunda Perluasan Pajak SST, Lindungi Industri dari Tekanan Tarif Amerika

AKURAT.CO Pemerintah Malaysia resmi menunda implementasi perluasan pajak penjualan dan jasa (SST) yang semula dijadwalkan mulai 1 Mei 2025, untuk memberikan ruang bernapas bagi produsen dalam menghadapi ancaman tarif impor dari Amerika Serikat (AS).
Penundaan tersebut dikonfirmasi oleh juru bicara Kementerian Keuangan Malaysia melalui pesan singkat kepada media, membenarkan laporan The Edge Malaysia terkait kebijakan tersebut.
Diman nantinya pemerintah akan mengumumkan perubahan resmi terkait pajak tersebut pada 1 Juni 2025.
Baca Juga: Kualitas SDM Kalah dari Malaysia dan Singapura, Target Jakarta Kota Global Makin Berat
Langkah ini diambil setelah sektor manufaktur Malaysia, yang menjadi penyumbang utama pendapatan pajak negara, mengeluhkan tekanan biaya yang semakin berat akibat situasi perdagangan global.
Presiden Federasi Produsen Malaysia (FMM), Soh Thian Lai, sebelumnya telah mendesak pemerintah untuk menahan beban pajak tambahan di tengah ketidakpastian ekonomi.
"Produsen lokal saat ini sudah cukup terbebani oleh ancaman tarif baru dari Amerika Serikat. Penundaan perluasan pajak SST ini menjadi sinyal positif dari pemerintah untuk mendukung industri nasional," ujar Soh Thian Lai dalam pernyataan terpisah.
Saat ini, Malaysia tengah menjalani negosiasi dengan Washington dalam masa jeda 90 hari untuk mengatasi ancaman kenaikan tarif hingga 24% yang diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Sementara itu, tarif sebesar 10% telah lebih dulu diterapkan terhadap produk-produk asal Malaysia.
Kementerian Keuangan Malaysia juga telah menyelesaikan diskusi intensif dengan berbagai sektor industri untuk memfinalisasi ruang lingkup dan pedoman implementasi pajak SST yang diperbarui.
Baca Juga: Indonesia Siap Ekspor Beras, Malaysia Sampaikan Minat Tanpa Permintaan Resmi
"Pedoman sedang difinalisasi untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar," kata juru bicara kementerian tersebut.
Perdana Menteri Anwar Ibrahim sebelumnya telah mengumumkan dalam pidato anggaran nasional bahwa perluasan pajak SST akan mencakup barang-barang non-esensial, termasuk barang-barang mewah seperti salmon dan alpukat, serta memperluas cakupan ke layanan komersial.
Namun, dengan ketidakpastian perdagangan internasional dan perlambatan investasi, pemerintah kini memutuskan untuk menunda implementasi tersebut demi menjaga pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan sebesar 4,5% hingga 5,5% pada tahun 2025.
Dengan kebijakan penundaan ini, Malaysia berharap dapat menjaga daya saing sektor manufakturnya di tengah tekanan global, sekaligus mempersiapkan regulasi pajak baru secara lebih matang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








