BI Revisi Proyeksi Pembiayaan Syariah, Fokus Literasi dan Produk Baru

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) merevisi proyeksi pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah untuk tahun 2025 dari kisaran 11-13% menjadi 8-11%.
Penyesuaian ini dilakukan untuk menyelaraskan dengan proyeksi pertumbuhan kredit secara keseluruhan yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Mei 2025.
Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Imam Hartono, menyampaikan bahwa revisi tersebut mempertimbangkan dinamika ekonomi global yang turut berdampak pada sektor keuangan, termasuk perbankan syariah.
“Ini revisi sedikit karena diselaraskan dengan RDG yang kemarin. Bahwa proyeksi dari pembiayaan perbankan syariah kita revisi menjadi antara 8-11 persen,” ujar Imam dalam Taklimat Media di Kantor Pusat BI, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: BI dan Banque de France Perkuat Kemitraan Bilateral
Meski terjadi penyesuaian, BI tetap optimistis terhadap potensi sektor keuangan syariah. Salah satu strategi utama yang terus digencarkan adalah peningkatan literasi ekonomi syariah.
Data survei BI mencatat, indeks literasi ekonomi syariah naik dari 28,01% pada 2023 menjadi 42,84% pada 2024. Tahun ini, targetnya mencapai 50%.
“Literasi penting karena membuka akses dan pemahaman masyarakat terhadap sistem keuangan syariah yang sesuai prinsip syariat,” tambah Imam.
Dalam rangka memperluas inklusi, BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mendorong pengembangan produk-produk keuangan syariah baru.
Baca Juga: BI Buka Suara Soal Asmen Bundir Diduga Karena Tekanan Kerja
Salah satunya adalah Shariah Restricted Investment Account (SRIA) yang diharapkan dapat memberikan alternatif investasi sesuai prinsip syariah.
BI dan OJK juga terus mendorong konsolidasi Unit Usaha Syariah (UUS) agar bertransformasi menjadi Bank Umum Syariah (BUS) berskala besar.
“Ekosistem harus kuat, masyarakat harus tertarik, dan pelaku usaha harus kompetitif,” ujar Imam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










