AKURAT.CO Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dapat mulai beroperasi pada Juni 2025.
Dijeaskannya, proses pembentukan Satgas PHK ini melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sehingga peluncurannya menunggu keputusan pihak terkait.
"(Satgas PHK mulai beroperasi di Juni?) Kita usahakan itu finalisasinya karena lintas kementerian bukan di saya," jelasnya ketika ditemui di Jakarta Convention Center, Rabu (4/6/2025).
Yassierli menuturkan, saat ini proses pembentukan Satgas PHK masih terus berjalan dan tengah memasuki tahap finalisasi di Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg). "Satgas PHK, kemarin kita masih finalisasi di Mensesneg. Kita tunggu saja," imbuhnya.
Yassierli menyampaikan, sebenarnya beberapa fungsi dari Satgas PHK sudah dijalankan, seperti pengembangan sistem peringatan dini (early warning system) untuk memetakan sektor-sektor yang berisiko mengalami PHK.
"Kita (juga) membangun koordinasi dengan dinas. Jadi beberapa itu sudah jalan dan nanti gongnya dengan Satgas PHK itu," tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk segera membentuk Satgas PHK sebagai langkah antisipatif dan solutif.
Hal ini disampaikan langsung dalam acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Jakarta, yang dihadiri ribuan pekerja, pelaku usaha, dan tokoh perburuhan beberapa waktu lalu.
Sementara itu di kesempatan terpisah, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian AIilangga Hartarto menjelaskan bahwa Satgas PHK yang telah dibentuk pemerintah adalah respons terhadap meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja di sejumlah sektor industri.
Airlangga menegaskan, satgas ini tidak hanya bertugas mencatat dan memonitor jumlah PHK, tetapi juga secara aktif mencarikan solusi alternatif bagi para pekerja yang terdampak.
"Satgas PHK selain memonitor PHK juga mencarikan alternatif, mencarikan pekerjaan untuk yang terkena PHK," ujar Airlangga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










