AKURAT.CO Wacana pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mencuat di tengah dinamika politik nasional. Menariknya, turut muncul wacana mogok bayar pajak atau boikot pajak.
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai langkah itu sulit dilakukan melalui jalur konstitusional karena posisi DPR dan pemerintah saat ini cenderung sejalan.
Herdiansyah menyebut, satu-satunya opsi di luar mekanisme formal adalah melalui revolusi rakyat. Bentuknya bisa berupa gerakan pembangkangan sipil, salah satunya dengan tidak membayar pajak.
“Kalau ini bisa dilakukan, mungkin saja bisa menjadi terapi kejut untuk kekuasaan,” ujar Heriansyah, dikutip dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).
Meski demikian, gagasan tersebut langsung menuai kritik. Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menegaskan boikot pajak justru akan membawa dampak buruk, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Kalau kita tidak bayar pajak, yang paling terdampak bukan anggota DPR, tapi rakyat sendiri,” kata Fajry saat dihubungi Akurat.co, Jumat (29/8/2025).
Fajry menjelaskan, mayoritas anggaran negara yang bersumber dari pajak digunakan untuk membiayai pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat.
Mulai dari gaji guru, perawat, hingga dokter, seluruhnya dibayar menggunakan dana pajak. Begitu pula penyelenggaraan sekolah negeri yang dapat diakses gratis oleh jutaan siswa di Indonesia.
Selain itu, sistem layanan kesehatan berbasis BPJS juga sebagian ditopang oleh subsidi pemerintah dari penerimaan pajak.
“Jalan raya yang kita gunakan setiap hari, listrik bersubsidi, BBM, gas 3 kilogram, hingga berbagai bantuan sosial, semuanya dibiayai dari pajak. Jadi kalau pajak diboikot, justru rakyat kecil yang akan menderita lebih dulu,” jelas Fajry.
Menurutnya, ide pembangkangan sipil lewat boikot pajak tidak realistis dan cenderung kontraproduktif. Alih-alih memberikan tekanan kepada elite politik, justru pelayanan publik bisa terganggu dan mengurangi kualitas hidup masyarakat luas.
“Itu jelas sebuah ide yang sangat buruk,” tegasnya.
Dari sisi lain, Fajry menyarankan agar kritik terhadap DPR dan pemerintah dilakukan dengan cara yang lebih konstruktif. Misalnya melalui penguatan peran masyarakat sipil, transparansi kebijakan publik, hingga mendorong akuntabilitas wakil rakyat melalui jalur konstitusional yang tersedia.
“Kalau kita ingin perubahan, jalurnya tetap harus demokratis. Bisa lewat pemilu, judicial review, atau aksi sosial yang damai. Bukan dengan menghentikan kewajiban membayar pajak yang justru merugikan semua orang,” ujarnya.
Herdiansyah sendiri mengakui bahwa wacana revolusi rakyat memang penuh risiko. Namun, ia menekankan pentingnya ruang aspirasi agar publik tidak merasa terpinggirkan dari proses politik.
“Kalau kanal formal buntu, masyarakat biasanya mencari cara lain untuk menyalurkan kekecewaannya,” ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9PPh Final Royalti 1,5 Persen bagi Penulis Diberlakukan, Perkuat Ekosistem Literasi Nasional
- 10Kasus Penipuan Kripto Jalan di Tempat, Polda Metro Jaya Diminta Segera Beri Kepastian Hukum










