Mengenal Kebijakan Fiskal: Dari Keranjang Kekaisaran Romawi hingga Instrumen Ekonomi Modern

AKURAT.CO Istilah fiskal kerap muncul dalam dunia ekonomi, khususnya terkait pemasukan, pengeluaran negara, hingga kebijakan pajak. Kata ini berasal dari bahasa Latin fiscus yang berarti "keranjang" atau "perbendaharaan".
Pada masa Romawi kuno, fiscus merujuk pada tempat penyimpanan uang kekaisaran yang memang disimpan di dalam keranjang.
Seiring perkembangan zaman, istilah ini meluas ke berbagai bahasa seperti Inggris, Prancis, hingga akhirnya masuk ke Indonesia sebagai “fiskal”.
Praktik kebijakan fiskal sejatinya sudah ada sejak ribuan tahun lalu. Pada era Mesopotamia dan Romawi, penguasa mulai memungut pajak dalam bentuk hasil pertanian, ternak, hingga tenaga kerja.
Dana yang terkumpul digunakan untuk membangun infrastruktur publik, kuil, administrasi, hingga membiayai kekuatan militer. Sejak awal, fiskal sudah menjadi alat vital untuk menjaga keberlangsungan negara.
Namun, loncatan besar dalam sejarah fiskal terjadi pada 1936 ketika ekonom Inggris John Maynard Keynesmemperkenalkan teorinya.
Keynes menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dalam menggerakkan perekonomian melalui belanja publik.
Menurutnya, dengan meningkatkan belanja, pemerintah bisa mendorong permintaan, membuka lapangan kerja, dan menekan angka pengangguran.
Baca Juga: Kios Blok M Tutup Massal, Pedagang Tercekik Sewa Rp15 Juta per Bulan
Teori ini terbukti manjur pada era Perang Dunia II, ketika lonjakan belanja militer tak hanya memperkuat pertahanan, tapi juga menggerakkan roda ekonomi dengan menciptakan permintaan barang dan jasa dalam skala besar.
Sejak saat itu, fiskal tidak lagi sekadar mekanisme pemungutan pajak, melainkan instrumen strategis untuk mencapai stabilitas ekonomi.
Pemerintah modern menggunakan kebijakan fiskal untuk mengendalikan inflasi, memacu pertumbuhan, dan menjaga kesejahteraan masyarakat.
Dari keranjang di zaman Romawi hingga teori Keynes yang mengubah wajah ekonomi dunia, fiskal telah berevolusi menjadi salah satu senjata utama negara dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan rakyat dan stabilitas nasional.
Laporan: Bunga Adinda/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









