Mengenal Kebijakan Fiskal: Dari Keranjang Kekaisaran Romawi hingga Instrumen Ekonomi Modern

AKURAT.CO Istilah fiskal kerap muncul dalam dunia ekonomi, khususnya terkait pemasukan, pengeluaran negara, hingga kebijakan pajak. Kata ini berasal dari bahasa Latin fiscus yang berarti "keranjang" atau "perbendaharaan".
Pada masa Romawi kuno, fiscus merujuk pada tempat penyimpanan uang kekaisaran yang memang disimpan di dalam keranjang.
Seiring perkembangan zaman, istilah ini meluas ke berbagai bahasa seperti Inggris, Prancis, hingga akhirnya masuk ke Indonesia sebagai “fiskal”.
Praktik kebijakan fiskal sejatinya sudah ada sejak ribuan tahun lalu. Pada era Mesopotamia dan Romawi, penguasa mulai memungut pajak dalam bentuk hasil pertanian, ternak, hingga tenaga kerja.
Dana yang terkumpul digunakan untuk membangun infrastruktur publik, kuil, administrasi, hingga membiayai kekuatan militer. Sejak awal, fiskal sudah menjadi alat vital untuk menjaga keberlangsungan negara.
Namun, loncatan besar dalam sejarah fiskal terjadi pada 1936 ketika ekonom Inggris John Maynard Keynesmemperkenalkan teorinya.
Keynes menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dalam menggerakkan perekonomian melalui belanja publik.
Menurutnya, dengan meningkatkan belanja, pemerintah bisa mendorong permintaan, membuka lapangan kerja, dan menekan angka pengangguran.
Baca Juga: Kios Blok M Tutup Massal, Pedagang Tercekik Sewa Rp15 Juta per Bulan
Teori ini terbukti manjur pada era Perang Dunia II, ketika lonjakan belanja militer tak hanya memperkuat pertahanan, tapi juga menggerakkan roda ekonomi dengan menciptakan permintaan barang dan jasa dalam skala besar.
Sejak saat itu, fiskal tidak lagi sekadar mekanisme pemungutan pajak, melainkan instrumen strategis untuk mencapai stabilitas ekonomi.
Pemerintah modern menggunakan kebijakan fiskal untuk mengendalikan inflasi, memacu pertumbuhan, dan menjaga kesejahteraan masyarakat.
Dari keranjang di zaman Romawi hingga teori Keynes yang mengubah wajah ekonomi dunia, fiskal telah berevolusi menjadi salah satu senjata utama negara dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan rakyat dan stabilitas nasional.
Laporan: Bunga Adinda/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








