Akurat
Pemprov Sumsel

Defisit APBN 2026 Resmi Melebar ke 2,68 Persen PDB, Menkeu: Masih Amat Prudent

Hefriday | 23 September 2025, 13:09 WIB
Defisit APBN 2026 Resmi Melebar ke 2,68 Persen PDB, Menkeu: Masih Amat Prudent

AKURAT.O APBN 2026 disahkan dengan defisit fiskal sebesar 2,68% PDB setara Rp689,1 triliun, melebari dari RAPBN 2026 sebesar 2,48% PDB, dimana pendapatan dipatok sebesar Rp3.153,6 triliun dan belanja Rp3.842,7 triliun.

Keputusan ini dicapai dalam Sidang Paripurna Ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun 2025-2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

 
Terkait defisit APBN, Presiden sebelumnya menargetkan agar pada beberapa tahun ke depan bisa mencapai 0%. Namun realisasinya, angka defisit justru naik dari 2,48% menjadi 2,68% dari PDB atau setara Rp689,1 triliun.
 
 
Purbaya menilai, kondisi tersebut masih dalam batas aman karena rasio defisit tetap di bawah 3%. “Itu masih amat prudent. Kita tetap memegang prinsip disiplin fiskal sebagaimana Maastricht Treaty, yang menetapkan rasio defisit maksimal 3 persen dan rasio utang terhadap PDB tidak lebih dari 60 persen,” jelasnya.
 
Sementara terkait, utang atau pembiayaan APBN 2026 sebesar Rp689,15 triliun, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan strategi pengelolaan utang dan belanja negara tidak boleh kaku, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi perekonomian nasional.
 
“Kalau ekonomi terlalu kencang, ya tidak perlu menambah utang. Tapi kalau butuh stimulus, kita dorong dengan belanja pemerintah, bahkan bisa saja menambah utang,” ujar Purbaya usai rapat paripurna di Gedung DPR, Selasa (23/9/2025). 
 
dirinya menegaskan, rasio utang Indonesia jauh lebih rendah dibanding negara-negara maju. “Eropa sudah mendekati 100 persen, Amerika Serikat 120 persen lebih, Jepang bahkan 250 persen dari PDB. Jadi posisi Indonesia masih sangat hati-hati,” ucap Purbaya.
 
Purbaya menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia tidak akan terpaksa menambah utang besar dalam waktu dekat. Alasannya, pemerintah berfokus pada percepatan pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi APBN yang sudah ada.
 
“Dengan APBN yang sama, kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, otomatis pajak yang masuk juga lebih tinggi. Harusnya kita tidak perlu utang terlalu besar,” tegasnya.
 
Dirinya mencontohkan, setiap pertumbuhan ekonomi naik 1%, pendapatan negara bertambah sekitar Rp220 miliar. Sementara kenaikan setengah persen memberikan tambahan sekitar Rp110 miliar.
 
Selain menjaga belanja negara tetap efisien, Kementerian Keuangan juga berupaya meningkatkan penerimaan pajak. Upaya itu dilakukan dengan memperbaiki sistem, menekan praktik penghindaran pajak, serta memperluas basis wajib pajak.
 
“Kalau efisiensi bisa dilakukan dengan benar, maka penerimaan pajak akan lebih optimal. Itu yang sedang kita kerjakan,” tutur Purbaya. 

TKD Turun

Meski alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 sebesar Rp692,9 triliun lebih rendah dibanding tahun sebelumnya Rp919,9 triliun, Purbaya menekankan bahwa total belanja yang mengalir ke daerah justru meningkat. 
 
Dirinya mencontohkan adanya tambahan belanja pemerintah pusat untuk program di daerah yang mencapai Rp1.367 triliun, naik signifikan dari Rp900 triliun tahun lalu. “Jadi sebetulnya tidak ada pengurangan. Hanya saja mekanismenya berbeda, sebagian melalui program pusat yang dilaksanakan di daerah,” katanya.
 
Purbaya juga mengingatkan bahwa kebijakan fiskal tidak semata-mata soal angka, tetapi harus memperhitungkan stabilitas sosial dan politik. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang inklusif akan memberi ruang lebih besar bagi masyarakat dan daerah untuk berkembang.
 
“Kita butuh stabilitas makroekonomi, sosial, dan politik agar pertumbuhan bisa berkelanjutan,” katanya.
 
Menanggapi target Presiden untuk mencapai defisit 0%, Purbaya menilai hal itu tetap menjadi arah kebijakan, meski realisasi bisa memakan waktu lebih lama. “Kalau bisa dicapai setahun, bagus. Kalau tidak, kita lakukan bertahap. Yang penting arahnya jelas menuju ke sana,” ujarnya.
 
Purbaya juga menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien, tepat sasaran, dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat. “Kalau uang negara dikelola dengan baik, dampaknya langsung ke pertumbuhan ekonomi dan pendapatan pajak. Itu yang akan kita kejar,” tukasnya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa