Purbaya Tinjau Pemusnahan Rokok Ilegal di Jatim, Amankan Rp210 Miliar Potensi Kerugian Negara
Hefriday | 2 Oktober 2025, 14:59 WIB

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa meninjau langsung hasil penindakan rokok ilegal yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I dan II.
Dari Januari hingga September 2025, tercatat 1.519 Surat Bukti Penindakan (SPP) dengan total barang bukti mencapai 235,44 juta batang rokok ilegal.
Estimasi kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp210 miliar. Selain itu, Bea Cukai juga telah menerbitkan 59 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) serta menjatuhkan 114 keputusan ultimum remedium, dengan total tagihan hingga Rp52,6 miliar.
Menurut Purbaya, penindakan ini dilakukan bukan semata untuk menghukum, tetapi juga menjaga keadilan bagi industri rokok yang taat membayar cukai.
Menurut Purbaya, penindakan ini dilakukan bukan semata untuk menghukum, tetapi juga menjaga keadilan bagi industri rokok yang taat membayar cukai.
“Kalau yang bayar pajak diadu dengan yang tidak bayar cukai, ya mereka rugi dong. Jadi kami jaga pasar agar tidak terkontaminasi barang selundupan,” tegasnya saat kunjungan ke Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Marketplace Wajib Bebas Rokok Ilegal Mulai Oktober
Dirinya menambahkan, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara penegakan hukum dan pembinaan pelaku usaha. Salah satu strategi yang tengah dipertimbangkan adalah membangun kawasan industri hasil tembakau yang lebih terintegrasi.
Dirinya menambahkan, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara penegakan hukum dan pembinaan pelaku usaha. Salah satu strategi yang tengah dipertimbangkan adalah membangun kawasan industri hasil tembakau yang lebih terintegrasi.
“Kami tidak berniat menghancurkan industri rokok, termasuk yang ilegal. Tapi harus ada aturan main yang adil. Setelah diberdayakan, ya tetap harus bayar pajak,” ujarnya.
DJBC pun bekerja sama dengan aparat penegak hukum, mulai dari kejaksaan hingga TNI-Polri, dalam memberantas rokok ilegal. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara.
Sejumlah pelaku usaha kecil di sektor tembakau sebelumnya mengeluhkan sulitnya akses untuk mendapatkan pita cukai. Hal ini seringkali membuat mereka memilih jalur ilegal. Menanggapi hal tersebut, Purbaya menyatakan pihaknya tengah mengkaji pola tarif yang lebih tepat agar bisa memberikan ruang usaha tanpa mengorbankan penerimaan negara.
“Pemerintah ingin menciptakan arena bermain yang lebih fair untuk semuanya. Tidak ada niat mematikan pelaku usaha, tapi kita harus pastikan pemasukan negara tetap terjaga,” katanya.
DJBC pun bekerja sama dengan aparat penegak hukum, mulai dari kejaksaan hingga TNI-Polri, dalam memberantas rokok ilegal. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara.
Sejumlah pelaku usaha kecil di sektor tembakau sebelumnya mengeluhkan sulitnya akses untuk mendapatkan pita cukai. Hal ini seringkali membuat mereka memilih jalur ilegal. Menanggapi hal tersebut, Purbaya menyatakan pihaknya tengah mengkaji pola tarif yang lebih tepat agar bisa memberikan ruang usaha tanpa mengorbankan penerimaan negara.
“Pemerintah ingin menciptakan arena bermain yang lebih fair untuk semuanya. Tidak ada niat mematikan pelaku usaha, tapi kita harus pastikan pemasukan negara tetap terjaga,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








