Akurat
Pemprov Sumsel

Penutupan Selat Hormus: Selain APBN, Sektor Transportasi dan Penerbangan Ikut Terdampak

Esha Tri Wahyuni | 2 Maret 2026, 19:10 WIB
Penutupan Selat Hormus: Selain APBN, Sektor Transportasi dan Penerbangan Ikut Terdampak
Ilustrasi kilang minyak

AKURAT.CO Ketegangan geopolitik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat yang memicu ancaman penutupan Selat Hormuz kembali menimbulkan kekhawatiran terhadap harga minyak dunia, inflasi Indonesia, hingga beban APBN 2026. 

Jalur strategis ini menjadi titik vital distribusi energi global, sehingga setiap eskalasi konflik berpotensi mendorong lonjakan harga minyak mentah.

Jika harga minyak menembus level USD100–120 per barel, dampaknya tak hanya terasa pada harga BBM, tetapi juga pada inflasi domestik, subsidi energi, dan ruang fiskal pemerintah. 

Baca Juga: BI Rate dan Tekanan Dana Asing, Ekonom: Jangan Dinaikkan Dulu, Kuncinya di Fiskal

Lalu, seberapa besar risiko ekonomi Indonesia jika perang Iran vs Israel dan AS benar-benar mengganggu arus minyak global?

Selat Hormuz, Titik Kritis Pasokan Energi Dunia

Selat Hormuz merupakan jalur sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab. Sekitar seperlima pasokan minyak global melintasi perairan ini setiap hari.

Jika terjadi gangguan akibat konflik Iran–Israel–AS, distribusi minyak mentah berpotensi tersendat. Pasar global biasanya merespons cepat melalui lonjakan harga minyak dan peningkatan volatilitas.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti menilai, dampak paling cepat terasa adalah kenaikan harga minyak dan komoditas global lainnya. Menurutnya, tekanan tersebut akan menjalar ke dalam negeri melalui jalur logistik dan energi.

“Dampaknya dari sisi ekonomi bisa jadi kenaikan harga minyak dan beberapa komoditas lainnya. Logistik dan transportasi harus mencari rute jalur yang aman meski lebih panjang, sehingga biayanya lebih mahal,” ujar Esther saat dihubungi Akurat.co, Senin (2/3/2026).

Esther menjelaskan, risiko keamanan membuat jumlah kapal pengangkut minyak dan komoditas berkurang. Kondisi itu secara otomatis meningkatkan ongkos kirim global.

“Keamanan angkutan minyak dan komoditas lainnya juga berkurang. Kapal yang berangkat lebih sedikit, biasanya biaya pengiriman menjadi lebih mahal,” katanya.

Dalam konteks inflasi Indonesia, pass-through dari kenaikan harga minyak bisa terjadi relatif cepat, terutama pada administered prices seperti BBM dan tarif transportasi.

Namun jika pemerintah menahan harga energi melalui subsidi, tekanan bisa bergeser ke sisi fiskal dan berpotensi menekan inflasi inti secara bertahap melalui kenaikan biaya produksi.

Subsidi Energi Berpotensi Membengkak

Skenario harga minyak menembus USD100–120 per barel akan berdampak signifikan terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah harus menyesuaikan asumsi harga minyak dalam APBN jika realisasi pasar jauh di atas target.

“Akibatnya di Indonesia akan terjadi kenaikan anggaran di APBN karena jika harga minyak naik maka asumsi harga minyak di APBN perlu direvisi,” jelas Esther.

Kenaikan harga minyak berisiko menambah beban subsidi energi dan kompensasi kepada BUMN energi. Jika tidak diimbangi dengan penerimaan negara tambahan, ruang fiskal Indonesia pada 2026 bisa semakin sempit, terutama di tengah kebutuhan pembiayaan dan defisit yang tetap harus dijaga sesuai batas aman.

Efek Domino ke Sektor Transportasi dan Penerbangan

Selain energi dan APBN, sektor transportasi berpotensi mengalami tekanan langsung. Jalur penerbangan internasional bisa berubah untuk menghindari wilayah konflik, sehingga meningkatkan konsumsi bahan bakar.

“Potensi kenaikan harga penerbangan juga bisa terjadi karena penerbangan tidak aman dan harus memutar,” ungkap Esther.

Kondisi ini dinilai memiliki pola yang mirip dengan dampak perang Rusia–Ukraina, di mana gangguan pasokan energi dan perubahan rute distribusi memicu lonjakan biaya logistik global.

Dalam menghadapi shock eksternal seperti konflik geopolitik Timur Tengah, ketahanan fiskal Indonesia akan diuji. Jika harga minyak melonjak tajam, pemerintah dihadapkan pada dua pilihan sulit: menaikkan harga energi domestik atau memperbesar subsidi.

Keduanya memiliki konsekuensi. Kenaikan harga energi dapat mendorong inflasi lebih cepat, sementara subsidi yang membengkak berisiko memperlebar defisit anggaran dan menambah kebutuhan pembiayaan utang pada 2026.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.