Masih Banyak Ancaman Selain Perang AS-Iran, Pemerintah Perlu Perlebar Ruang Aman Fiskal Lewat 4 Langkah Ini

AKURAT.CO Ekonom menilai peluang defisit APBN 2026 tembus 3% PDB tetap ada meski pemerintah menegaskan opsi tersebut tak menjadi pilihan saat ini.
Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede menilai masih ada peluang defisit fiskal APBN 2026 menembus 3% PDB lantaran ruang aman yang tak lebar.
Pemerintah memang masih memulai tahun 2026 dari posisi yang manageable, terlihat dari realisasi APBN Februari 2026 yang defisit Rp135,7 triliun setara 0,53% PDB jauh di bawah target tahunan Rp689,1 triliun setara 2,68% PDB.
Baca Juga: Ekonom Ingatkan Risiko Fiskal Jika Defisit APBN Melewati 3%
Namun demikian, bantalan defisit fiskal ke 3% PDB tergolong tipis. Ini juga nampak dari penilaian Fitch yang sudah cukup hati-hati tetapi masih memperkiraan defisit APBN 2026 RI di sekitar 2,9% PDB. Selisihnya sangat sempit dan hampir menembus 3% PDB.
"Karena itu, pernyataan Presiden dan Menteri Keuangan bahwa batas 3 persen PDB defisit fiskal tetap dijaga masih masuk akal, tetapi ruang amannya jelas tidak lebar," kata Josua kepada Akurat.co, Selasa (17/3/2026).
Pada Sidang Kabinet Paripurna, Jumat (13/3/2026), Presiden Prabowo memang menegaskan bahwa ia tak berharap perppu pelebaran defisit fiskal diaktifkan kembali.
Mengingat batas defisit fiskal 3% PDB merupakan alat yang baik untuk mendisiplinkan diri, defisit fiskal tak perlu diperlebar terkecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti pandemi Covid-19.
Hal ini juga diamini Menkeu Purbaya. "Belum kelihatan sampai sekarang (Perppu defisit APBN di atas 3% PDB) sih karena anggarannya masih aman," ujar Menkeu Purbaya di Jakarta, baru-baru ini.
Sumber Tekanan APBN 2026
Sumber tekanan fiskal yang paling besar, lanjut Josua, tetap berasal dari jalur energi. Kemenkeu mengakui bahwa subsidi dan kompensasi sangat dipengaruhi oleh ICP, pelemahan rupiah, serta kenaikan volume BBM, LPG, dan listrik.
Gangguan di Selat Hormuz dapat mendorong harga minyak ke kisaran USD90-USD100/barel. Dampak lebih luasnya lagi pembengkakan ongkos logistik.
"Berdasarkan simulasi kami, pada asumsi minyak USD80 per barel dan kurs Rp17.000 per dolar AS, defisit 2026 naik menjadi sekitar Rp761 triliun dari target Rp689,1 triliun," lanjutnya.
Dengan ukuran PDB yang dipakai di APBN 2026, angka itu memang tak otomatis menembus 3% PDB namun sudah sangat mendekati. Apalagi jika PDB nominal melemah atau harga minyak naik lagi ke level USD90-USD100/ barel, ambang 3% PDB akan jauh lebih mudah terlewati.
Di luar itu, ada beberapa risiko lain yang tak kalah penting. Pertama, biaya utang negara bisa naik karena imbal hasil SBN naik dan selisih imbal hasil terhadap obligasi AS melebar.
"Per 10 Maret 2026, imbal hasil SBN sudah naik 55 basis poin sejak awal tahun dan selisih imbal hasil SBN 10 tahun terhadap obligasi AS berada di 243 basis poin," peringatnya.
Kedua, tekanan terhadap penerimaan negara bisa lebih luas daripada sekadar pajak eksportir komoditas. Jika konsumsi, impor, dan kegiatan usaha ikut melambat, PPN, bea masuk, dan penerimaan lain juga tertekan.
"Bahkan sampai Februari, penerimaan kepabeanan dan cukai masih turun 14,7 persen, sedangkan PNBP migas terkontraksi 36,3 persen karena ICP dan lifting yang lebih rendah," tutur Josua.
Ketiga, bila tekanan energi menular ke inflasi, daya beli rumah tangga bisa melemah, konsumsi tertahan, dan basis pajak ikut menyempit.
Keempat, risiko kepercayaan pasar sangat penting, karena pelebaran defisit di tengah ketidakpastian kebijakan dapat mendorong pelemahan rupiah, arus keluar dana, dan biaya pinjaman yang lebih mahal.
"Moody’s juga sudah menekankan bahwa basis penerimaan Indonesia masih lemah, sehingga dorongan belanja yang lebih agresif mudah berubah menjadi risiko fiskal dan risiko kredibilitas kebijakan," kata Josua.
4 Langkah Mitigasi
Menurut Josua, perlu ada upaya mitigasi yang berlapis dan tidak langsung melompat ke opsi mengubah batas defisit fiskal 3% PDB.
Langkah pertama adalah menjaga 3% tetap menjadi patokan disiplin, lalu melakukan penajaman belanja di dalam APBN, yaitu menahan belanja yang kurang mendesak, tetapi melindungi bantuan sosial, pangan, energi, dan belanja yang langsung menahan pelemahan daya beli.
Langkah kedua adalah memperkuat pengelolaan pembiayaan dan risiko. Pemerintah sendiri menyatakan pembiayaan 2026 tetap dikelola hati-hati, dan UU APBN memberi ruang penggunaan saldo anggaran lebih, penarikan pinjaman tunai, penerbitan SBN, penyesuaian belanja, serta lindung nilai atas kewajiban utang bila tekanan membesar.
Langkah ketiga adalah koordinasi fiskal dan moneter. Penempatan kas negara Rp200 triliun yang diperpanjang enam bulan lagi dapat membantu likuiditas domestik dan menahan tekanan ke bunga kredit.
Langkah keempat, jika minyak tinggi bertahan lama, penyesuaian harga energi domestik sebaiknya dilakukan sangat terukur dan bertahap dibarengi perlindungan sosial tambahan dan subsidi transportasi.
Hal ini lantaran pelajaran masa lalu menunjukkan kombinasi ini paling masuk akal untuk menjaga fiskal tanpa menjatuhkan daya beli terlalu dalam.
"Kesimpulan defisit APBN 2026 menembus 3 persen PDB memang belum menjadi skenario dasar, tetapi jelas bukan risiko kecil," tukasnya.
Dalam kondisi saat ini, lanjut Josua, risiko akan lebih tepat dibaca sebagai mendekati 3% terlebih dulu, lalu bisa menembus bila tiga hal terjadi bersamaan, yaitu minyak bertahan tinggi, rupiah terus melemah, dan pertumbuhan serta penerimaan negara melemah.
Karena itu, fokus kebijakan yang paling tepat saat ini bukan membuka ruang defisit baru, melainkan memperkuat bantalan fiskal, menjaga kepercayaan pasar, dan menahan rambatan guncangan energi ke inflasi serta daya beli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










