Akurat
Pemprov Sumsel

Lonjakan Minyak Picu Inflasi, Bank Sentral AS Siaga

Andi Syafriadi | 26 Maret 2026, 16:50 WIB
Lonjakan Minyak Picu Inflasi, Bank Sentral AS Siaga
Harga BBM di AS naik 30% akibat konflik Iran. Bank sentral global bersiap menaikkan suku bunga di tengah risiko inflasi dari lonjakan energi.

AKURAT.CO Lonjakan harga minyak akibat konflik Amerika Serikat dan Iran mulai berdampak langsung pada ekonomi global, termasuk kenaikan harga bahan bakar dan potensi perubahan kebijakan moneter.

Di Amerika Serikat, harga bensin eceran tercatat naik sekitar 30%, menghapus tren penurunan yang sebelumnya terjadi dalam satu tahun terakhir.

Presiden Donald Trump menyatakan tidak khawatir terhadap kenaikan biaya energi dan memperkirakan harga minyak akan kembali turun setelah konflik berakhir.

Baca Juga: Imbas Harga Minyak Memanas, INACA Ajukan Kenaikan TBA dan Fuel Surcharge

Namun, sejumlah otoritas global mulai mengantisipasi dampak lanjutan. Presiden Bank Sentral Eropa, Christine Lagarde menyebut konflik tersebut meningkatkan risiko inflasi di kawasan Eropa.

Sejumlah bank sentral di berbagai negara, termasuk di Eropa dan Jepang, disebut tengah bersiap untuk menaikkan suku bunga guna meredam tekanan inflasi.

Di AS sendiri, Gubernur Bank Sentral AS (The Fed), Jerome Powell menyatakan dampak lonjakan harga minyak terhadap ekonomi masih terlalu dini untuk disimpulkan.

Namun, lanjut Powell, pihaknya akan masih terus memantau perkembangan tersebut secara ketat.

Baca Juga: The Fed Prediksi Lonjakan Harga Minyak Dorong Inflasi AS ke 2,7 Persen

Kenaikan harga energi juga diperparah oleh gangguan distribusi di Selat Hormuz, jalur vital yang mengangkut sekitar seperlima pasokan minyak dan gas dunia.

Situasi ini membuat prospek kebijakan moneter global menjadi semakin tidak pasti, seiring meningkatnya tekanan inflasi akibat lonjakan harga energi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.