Harga BBM Subsidi Tak Bakal Naik hingga Akhir Tahun 2026, Purbaya: Instruksi Presiden Prabowo

AKURAT.CO Pemerintah kembali menegaskan bahwa atas instruksi Presiden harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan ada kenaikan hingga akhir tahun 2026. Hal tersebut ditegaskan Menkeu Purbaya.
Oleh karena itu, masyarakat diminta agar tetap tenang dan tidak terlalu mengkhawatirkan gejolak harga energi dunia sebagai imbas perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
“Kita masih punya pertahanan berlapis, jadi teman-teman nggak usah takut, masyarakat nggak usah takut, kan saya masih memastikan uangnya ada,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat makan siang bersama awak media di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (07/04).
Baca Juga: Harga BBM Subsidi Tak Naik Jadi Langkah Strategis Jaga Daya Saing Industri Nasional
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa keputusan Pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi ini diambil agar tidak membebani masyarakat, sehingga momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga. Kebijakan tersebut adalah atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami sudah mengantisipasi pergerakan harga minyak dunia. Menkeu meyakini bahwa APBN tetap terjaga dan akan mampu meredam gejolak harga energi dunia," ujar Purbaya.
Sebelumnya sejumlah ekonom menilai ruang fiskal tak punya banyak ruang jika krisis energi terus terjadi. Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede menilai Pemerintah mungkin masih mampu menahan harga BBM bersubsidi untuk sementara waktu.
Hal ini terutama karena kondisi fiskal awal tahun ini masih relatif terjaga, penerimaan pajak tumbuh kuat, dan pemerintah masih punya kombinasi alat berupa subsidi, kompensasi, pembatasan distribusi, serta bantuan sosial.
Tetapi bila tekanan minyak berlangsung berbulan-bulan, gangguan di Selat Hormuz tidak mereda, dan rupiah tetap tertekan, maka menahan harga sepenuhnya akan makin sulit dipertahankan.
Dalam situasi seperti itu, pilihan yang paling realistis biasanya bukan menahan harga selamanya, melainkan menunda selama mungkin, memperketat sasaran penerima.
"Lalu bila terpaksa, melakukan penyesuaian secara bertahap dan terukur sambil memperbesar perlindungan sosial agar inflasi dan daya beli tidak terpukul terlalu dalam," tutur Josua.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









