Harga BBM Subsidi Tak Bakal Naik hingga Akhir Tahun 2026, Purbaya: Instruksi Presiden Prabowo

AKURAT.CO Pemerintah kembali menegaskan bahwa atas instruksi Presiden harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan ada kenaikan hingga akhir tahun 2026. Hal tersebut ditegaskan Menkeu Purbaya.
Oleh karena itu, masyarakat diminta agar tetap tenang dan tidak terlalu mengkhawatirkan gejolak harga energi dunia sebagai imbas perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
“Kita masih punya pertahanan berlapis, jadi teman-teman nggak usah takut, masyarakat nggak usah takut, kan saya masih memastikan uangnya ada,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat makan siang bersama awak media di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (07/04).
Baca Juga: Harga BBM Subsidi Tak Naik Jadi Langkah Strategis Jaga Daya Saing Industri Nasional
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa keputusan Pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi ini diambil agar tidak membebani masyarakat, sehingga momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga. Kebijakan tersebut adalah atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami sudah mengantisipasi pergerakan harga minyak dunia. Menkeu meyakini bahwa APBN tetap terjaga dan akan mampu meredam gejolak harga energi dunia," ujar Purbaya.
Sebelumnya sejumlah ekonom menilai ruang fiskal tak punya banyak ruang jika krisis energi terus terjadi. Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede menilai Pemerintah mungkin masih mampu menahan harga BBM bersubsidi untuk sementara waktu.
Hal ini terutama karena kondisi fiskal awal tahun ini masih relatif terjaga, penerimaan pajak tumbuh kuat, dan pemerintah masih punya kombinasi alat berupa subsidi, kompensasi, pembatasan distribusi, serta bantuan sosial.
Tetapi bila tekanan minyak berlangsung berbulan-bulan, gangguan di Selat Hormuz tidak mereda, dan rupiah tetap tertekan, maka menahan harga sepenuhnya akan makin sulit dipertahankan.
Dalam situasi seperti itu, pilihan yang paling realistis biasanya bukan menahan harga selamanya, melainkan menunda selama mungkin, memperketat sasaran penerima.
"Lalu bila terpaksa, melakukan penyesuaian secara bertahap dan terukur sambil memperbesar perlindungan sosial agar inflasi dan daya beli tidak terpukul terlalu dalam," tutur Josua.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









