Harga BBM Subsidi Tak Bakal Naik hingga Akhir Tahun 2026, Purbaya: Instruksi Presiden Prabowo

AKURAT.CO Pemerintah kembali menegaskan bahwa atas instruksi Presiden harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan ada kenaikan hingga akhir tahun 2026. Hal tersebut ditegaskan Menkeu Purbaya.
Oleh karena itu, masyarakat diminta agar tetap tenang dan tidak terlalu mengkhawatirkan gejolak harga energi dunia sebagai imbas perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
“Kita masih punya pertahanan berlapis, jadi teman-teman nggak usah takut, masyarakat nggak usah takut, kan saya masih memastikan uangnya ada,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat makan siang bersama awak media di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (07/04).
Baca Juga: Harga BBM Subsidi Tak Naik Jadi Langkah Strategis Jaga Daya Saing Industri Nasional
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa keputusan Pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi ini diambil agar tidak membebani masyarakat, sehingga momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga. Kebijakan tersebut adalah atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami sudah mengantisipasi pergerakan harga minyak dunia. Menkeu meyakini bahwa APBN tetap terjaga dan akan mampu meredam gejolak harga energi dunia," ujar Purbaya.
Sebelumnya sejumlah ekonom menilai ruang fiskal tak punya banyak ruang jika krisis energi terus terjadi. Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede menilai Pemerintah mungkin masih mampu menahan harga BBM bersubsidi untuk sementara waktu.
Hal ini terutama karena kondisi fiskal awal tahun ini masih relatif terjaga, penerimaan pajak tumbuh kuat, dan pemerintah masih punya kombinasi alat berupa subsidi, kompensasi, pembatasan distribusi, serta bantuan sosial.
Tetapi bila tekanan minyak berlangsung berbulan-bulan, gangguan di Selat Hormuz tidak mereda, dan rupiah tetap tertekan, maka menahan harga sepenuhnya akan makin sulit dipertahankan.
Dalam situasi seperti itu, pilihan yang paling realistis biasanya bukan menahan harga selamanya, melainkan menunda selama mungkin, memperketat sasaran penerima.
"Lalu bila terpaksa, melakukan penyesuaian secara bertahap dan terukur sambil memperbesar perlindungan sosial agar inflasi dan daya beli tidak terpukul terlalu dalam," tutur Josua.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








