Tekan Risiko Fiskal, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Transaksi Batu Bara DMO Pakai Rupiah

AKURAT.CO Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan mendorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkitan listrik nasional melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Hal ini guna menekan risiko fiskal akibat fluktuasi harga energi global dan nilai tukar mata uang asing.
“Saya mendukung agar transaksi-transaksi menggunakan rupiah, terutama pembelian batu bara tersebut, sehingga tidak mengalami kerugian negara yang cukup besar,” ujar Rokhmat dalam rapat Komisi XII DPR RI.
Baca Juga: Gandeng Produsen Batu Bara, PLN Dorong Elektrifikasi Tambang dan Green Mining
Menurutnya, penggunaan rupiah dalam transaksi energi domestik akan membantu menjaga stabilitas biaya pembangkitan listrik sekaligus mengurangi tekanan terhadap anggaran negara yang selama ini dipengaruhi perubahan kurs dan dinamika harga energi global.
Rokhmat menjelaskan, batu bara yang dimaksud merupakan pasokan DMO yang dialokasikan khusus untuk kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri. Saat ini, transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan domestik diketahui berada pada kisaran USD70 per ton.
Pada volume kebutuhan yang besar, beban keuangan berisiko melonjak apabila kurs rupiah melemah terhadap dolar AS, sehingga penggunaan rupiah dinilai dapat memberikan kepastian biaya sekaligus meminimalkan eksposur terhadap fluktuasi nilai tukar.
“Karena transaksi dilakukan di dalam negeri, penggunaan rupiah dinilai lebih efisien dan logis dibandingkan menggunakan mata uang asing,” kata Rokhmat yang juga merupakan anggota Badan Anggaran DPR.
Selain itu, Rokhmat juga menyinggung instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pengurangan pembangkit listrik berbahan bakar diesel sebagai bagian dari program prioritas nasional untuk meningkatkan efisiensi energi.
Menurutnya, pembangkit diesel memiliki biaya produksi yang relatif tinggi serta masih bergantung pada bahan bakar impor. “Karena itu, pengurangan penggunaannya dinilai sejalan dengan upaya memperkuat kemandirian energi nasional,” katanya.
Rokhmat menambahkan, penggunaan rupiah dalam transaksi batu bara DMO dan pengurangan pembangkit diesel merupakan langkah strategis yang saling melengkapi dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
“Kebijakan tersebut tidak hanya mengurangi risiko keuangan, tetapi juga mendukung transisi energi yang lebih efisien dan berkelanjutan,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









