Misbakhun: Pengembangan Ekonomi Daerah Harus Berbasis Potensi Lokal

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan, dukungan penuh terhadap langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat pengembangan ekonomi daerah melalui sinergi antara pelaku usaha dan industri jasa keuangan.
Dukungan itu disampaikan dalam agenda konsolidasi nasional pengembangan ekonomi daerah yang digelar OJK bersama para pemangku kepentingan dari berbagai wilayah di Indonesia.
Misbakhun mengatakan, penguatan ekonomi daerah menjadi bagian penting dalam mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan merata.
Menurut dia, potensi ekonomi lokal harus dioptimalkan agar manfaat pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di kota besar, tetapi juga dirasakan hingga pelosok daerah.
Baca Juga: Misbakhun: Rupiah Rp17.600 Beda Proses dengan Krisis 1998
“Kami di Komisi XI memberikan penguatan dan dukungan kepada setiap langkah yang dilakukan mitra kami, yaitu OJK, mengenai bagaimana pengembangan ekonomi daerah. Ini dalam rangka mengakselerasi pembangunan dan mencapai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif serta bisa dirasakan seluruh rakyat Indonesia di seluruh pelosok tanah air,” kata Misbakhun usai Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Dirinya menambahkan, pengembangan ekonomi daerah harus berbasis pada potensi unggulan masing-masing wilayah dengan melibatkan sektor usaha dan industri jasa keuangan setempat sebagai motor penggerak pembiayaan dan investasi.
“Berbasis pada potensi-potensi ekonomi daerah untuk dikembangkan. Pengembangnya adalah sinergi antara sektor usaha dengan industri jasa keuangan yang ada di daerah masing-masing,” ujarnya.
Langkah OJK menggelar konsolidasi nasional dinilai menjadi strategi penting untuk menyamakan persepsi antar-stakeholder dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah tantangan global.
Sebab menurut Misbakhun, sinergi antara sektor riil dan industri jasa keuangan menjadi kunci menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap stabil.
“Langkah OJK hari ini dengan mengadakan konsolidasi nasional merupakan salah satu langkah penting dan strategis untuk menyatukan persepsi ekonomi Indonesia ke depan. Industri jasa keuangan harus dibangun dengan sinergi yang kuat,” katanya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% secara tahunan pada 2024, dengan kontribusi terbesar masih berasal dari Pulau Jawa.
Sementara itu, pemerintah terus mendorong pemerataan pertumbuhan melalui penguatan ekonomi daerah, hilirisasi industri, hingga perluasan akses pembiayaan UMKM dan sektor produktif.
Di sisi lain, data OJK mencatat kredit perbankan nasional hingga awal 2026 masih tumbuh di kisaran dua digit, didorong penyaluran ke sektor perdagangan, manufaktur, dan UMKM.
Namun, tantangan pemerataan akses keuangan di daerah masih menjadi perhatian, terutama terkait literasi dan inklusi keuangan.
Konsolidasi nasional yang dilakukan OJK juga dinilai penting karena sektor jasa keuangan memiliki peran strategis dalam memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.
Berdasarkan data OJK, tingkat inklusi keuangan nasional terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, namun kesenjangan akses antarwilayah masih terjadi, terutama di kawasan timur Indonesia.
Baca Juga: Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan Perlu Perkuat Perlindungan HAM dan Cegah Greenwashing
Penguatan ekonomi daerah menjadi salah satu agenda utama pemerintah sejak era desentralisasi fiskal diberlakukan pasca-reformasi.
Dalam perkembangannya, pemerintah dan regulator keuangan terus mendorong model pembangunan yang tidak lagi bertumpu pada pusat ekonomi nasional semata, melainkan berbasis potensi regional seperti pertanian, pariwisata, industri pengolahan, dan ekonomi kreatif.
Komisi XI DPR memastikan akan terus mendukung kebijakan OJK yang berorientasi pada penguatan ekonomi daerah dan perluasan akses keuangan.
Pemerintah dan regulator diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperkuat kolaborasi lintas sektor hingga tingkat daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









