Akurat Logo

Rupiah Menguat ke Rp17.805 di Tengah Libur Panjang Berkat Sentimen Repatriasi DHE

Esha Tri Wahyuni | 1 Juni 2026, 16:16 WIB
Rupiah Menguat ke Rp17.805 di Tengah Libur Panjang Berkat Sentimen Repatriasi DHE
Rupiah menguat di tengah libur panjang

AKURAT.CO Nilai tukar rupiah berhasil ditutup menguat di tengah tekanan eksternal yang masih tinggi akibat memanasnya situasi geopolitik Timur Tengah.

Pada perdagangan Senin (1/6/2026), rupiah ditutup menguat 76 poin (0,43%) ke level Rp17.805 per dolar AS dari posisi sebelumnya Rp17.880 per USD.

Penguatan rupiah terjadi bertepatan dengan mulai berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 yang mewajibkan eksportir sumber daya alam (SDA) menempatkan 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri.

Baca Juga: Pelemahan Rupiah Jadi Sorotan di Ruang Digital, Momen Membangun Literasi dan Pemahaman Masyarakat akan Nilai Tukar

Kebijakan tersebut menjadi salah satu faktor domestik yang mendapat perhatian pelaku pasar di tengah menguatnya indeks dolar AS.

Pengamat Pasar Uang dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi mengatakan sentimen eksternal masih menjadi faktor dominan yang memengaruhi pergerakan pasar global.

"Indeks dolar AS menguat pada perdagangan Senin karena pelaku pasar masih bersikap hati-hati terhadap perkembangan negosiasi gencatan senjata permanen antara Amerika Serikat dan Iran yang hingga saat ini belum menunjukkan terobosan signifikan," kata Ibrahim di Jakarta, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, laporan terbaru menunjukkan Washington dan Teheran memang tengah membahas perpanjangan gencatan senjata sementara serta pembukaan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz.

Namun, sejumlah isu utama masih belum menemukan titik temu dan setiap kesepakatan akhir tetap membutuhkan persetujuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Kekhawatiran pasar semakin meningkat setelah muncul laporan mengenai potensi ancaman ranjau laut di Selat Hormuz, jalur strategis yang dilalui sekitar 20% perdagangan minyak dan gas dunia.

Analis pasar dari IG, Tony Sycamore, menilai risiko keamanan di kawasan tersebut berpotensi memperlambat normalisasi pasokan energi global.

"Ancaman ranjau di Selat Hormuz dapat memperlambat proses pembukaan kembali jalur pelayaran sehingga bantuan terhadap pasar minyak akan datang lebih lambat meskipun selat tersebut dibuka kembali," ujarnya dalam catatan riset.

Kondisi tersebut diperparah dengan laporan seorang reporter Axios yang menyebut Iran telah menambah ranjau di kawasan selat pada pekan lalu.

Informasi itu muncul tidak lama setelah Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth memperingatkan bahwa setiap upaya penambahan ranjau baru akan dianggap sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata.

Selain itu, eskalasi konflik juga terjadi di Lebanon setelah Israel memperluas operasi militernya terhadap kelompok Hizbullah yang didukung Iran. Langkah tersebut memicu kenaikan harga minyak dunia pada awal pekan dan meningkatkan kekhawatiran bahwa tekanan inflasi global dapat bertahan lebih lama.

Situasi ini membuat ekspektasi pasar terhadap pemangkasan suku bunga Federal Reserve kembali berubah. Sebelum konflik Timur Tengah memanas, pasar memperkirakan bank sentral AS akan mulai memangkas suku bunga dalam waktu dekat.

Namun kini investor kembali memperhitungkan kemungkinan kebijakan moneter ketat berlangsung lebih lama.

Pelaku pasar juga menantikan sejumlah data ekonomi penting Amerika Serikat, terutama indikator pasar tenaga kerja dan pidato pejabat Federal Reserve yang akan menjadi petunjuk arah kebijakan suku bunga berikutnya.

Di tengah tekanan global tersebut, pasar domestik memperoleh sentimen positif dari implementasi kebijakan baru terkait DHE SDA yang resmi berlaku mulai 1 Juni 2026.

Melalui PP Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportir SDA untuk merepatriasi seluruh DHE ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100%.

Untuk sektor nonmigas, dana tersebut wajib ditempatkan pada rekening khusus di perbankan nasional selama minimal 12 bulan. Sementara untuk sektor migas, kewajiban penempatan minimal sebesar 30% selama tiga bulan.

Pemerintah juga membatasi konversi valas DHE ke rupiah maksimal 50%. Langkah ini ditujukan untuk menjaga ketersediaan cadangan devisa sekaligus memperkuat likuiditas valuta asing dalam sistem keuangan domestik.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu reformasi terbesar pengelolaan devisa ekspor dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, berdasarkan aturan terdahulu, sebagian eksportir masih memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menempatkan dana hasil ekspor di luar negeri.

Selain aturan DHE, pemerintah juga mulai menerapkan kebijakan ekspor satu pintu secara bertahap mulai 1 Juni 2026. Pemerintah memberikan masa transisi hingga awal 2027 bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan diri dengan sistem baru tersebut.

Evaluasi akan dilakukan dalam tiga bulan pertama implementasi guna memastikan mekanisme baru berjalan efektif tanpa mengganggu aktivitas ekspor maupun kepastian usaha.

Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyusunan tahapan lanjutan menuju implementasi penuh yang ditargetkan berlaku paling lambat pada 1 Januari 2027.

Sebagai informasi, penguatan cadangan devisa dan peningkatan pasokan dolar di dalam negeri menjadi salah satu instrumen yang kerap digunakan pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai tukar.

Oleh karena itu, pasar kini menaruh perhatian besar terhadap efektivitas aturan DHE 100% dalam meningkatkan pasokan valas domestik pada paruh kedua 2026.

Untuk perdagangan Selasa (2/6/2026), Ibrahim memperkirakan rupiah masih bergerak fluktuatif dengan kecenderungan melemah terbatas pada kisaran Rp17.800 hingga Rp17.850 per USD seiring pasar yang masih mencermati perkembangan geopolitik dan respons investor terhadap kebijakan DHE yang baru diberlakukan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.