BI Rate Naik 25 Bps, Analis: Sinyal Pertahanan Rupiah Kian Agresif

AKURAT.CO Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50℅ dalam Rapat Dewan Gubernur Bulanan (RDGB) Juni 2026 menunjukkan bahwa fokus utama kebijakan moneter saat ini bukan lagi semata pengendalian inflasi, melainkan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya tekanan eksternal dan arus keluar modal asing.
Analis Ekonomi Politik Menteng Kleb dan Co-Founder FINE Institute, Kusfiardi, menilai keputusan tersebut merupakan sinyal kuat bahwa Bank Indonesia sedang menjalankan strategi pertahanan rupiah secara lebih agresif.
"Jika dicermati, alasan utama yang ditekankan Bank Indonesia bukanlah lonjakan inflasi domestik, melainkan pelemahan rupiah, meningkatnya permintaan valuta asing, serta keluarnya investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia. Ini menunjukkan bahwa stabilitas nilai tukar kini menjadi prioritas utama kebijakan moneter," ujar Kusfiardi melalui keterangan tertulis yang diterima AKURAT.CO, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: BI Rate Naik, Multifinance Terancam Hadapi Kredit Macet Baru? Begini Analisis OJK
Menurutnya, langkah BI dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya ketidakpastian global yang dipicu konflik geopolitik dan pergeseran arus modal internasional menuju aset yang dianggap lebih aman.
Selain menaikkan BI Rate, Bank Indonesia juga memperkuat bauran kebijakan melalui peningkatan daya tarik Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), pemberian insentif biaya lindung nilai (hedging), perluasan operasi repo, serta intervensi yang lebih aktif di pasar valuta asing.
"Kombinasi kebijakan tersebut menunjukkan bahwa BI sedang berupaya mengembalikan minat investor untuk menempatkan dana pada aset berdenominasi rupiah. Dengan kata lain, BI berusaha meningkatkan daya tarik investasi domestik sekaligus meredam tekanan terhadap kurs," jelasnya.
Kusfiardi menilai terdapat beberapa kelompok yang berpotensi memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut. Investor yang memegang instrumen pendapatan tetap berpeluang menikmati imbal hasil yang lebih tinggi, sementara stabilitas nilai tukar dapat mengurangi risiko bagi pelaku usaha yang memiliki eksposur terhadap mata uang asing.
Namun demikian, terdapat konsekuensi yang harus dihadapi sektor riil. Kenaikan suku bunga acuan berpotensi meningkatkan biaya kredit bagi dunia usaha dan rumah tangga. Dampak tersebut dapat berupa tertundanya ekspansi usaha, kenaikan biaya pembiayaan investasi, hingga perlambatan konsumsi yang ditopang kredit.
"Sektor yang paling sensitif adalah perusahaan dengan tingkat utang tinggi, pelaku usaha yang bergantung pada pembiayaan bank, serta rumah tangga yang memiliki kredit berbunga mengambang seperti KPR dan kredit konsumsi lainnya," katanya.
Di pasar keuangan, kenaikan BI Rate juga berpotensi memberikan tekanan jangka pendek terhadap pasar saham karena meningkatnya tingkat imbal hasil instrumen pendapatan tetap dan naiknya biaya modal.
Namun, apabila kebijakan tersebut berhasil menstabilkan rupiah dan mengurangi risiko makroekonomi, dampak negatif terhadap pasar saham dapat berkurang dalam jangka menengah.
Baca Juga: Rupiah Menguat 0,71 Persen ke Rp18.058 Usai BI Rate Dinaikkan
Lebih lanjut, Kusfiardi melihat adanya perubahan pendekatan dalam pengelolaan kebijakan moneter Indonesia. Di satu sisi, BI mengambil sikap lebih ketat melalui kenaikan suku bunga. Namun di sisi lain, BI tetap menjaga likuiditas perbankan melalui instrumen repo dan target pertumbuhan uang primer yang tetap ekspansif.
"Ini menunjukkan BI tidak ingin mengorbankan stabilitas sistem keuangan dan penyaluran kredit hanya demi mempertahankan nilai tukar. Strategi yang ditempuh adalah suku bunga lebih tinggi, tetapi likuiditas tetap dijaga. Pendekatan ini bertujuan menyeimbangkan kebutuhan menjaga rupiah dengan kebutuhan mendukung aktivitas ekonomi," ujarnya.
Menurut Kusfiardi, pesan utama yang dapat dibaca pasar dari keputusan RDGB Juni 2026 adalah bahwa tekanan terhadap rupiah dinilai cukup serius sehingga memerlukan respons kebijakan yang lebih kuat. Apabila tekanan eksternal berlanjut dan arus modal keluar belum mereda, ruang untuk pengetatan moneter tambahan masih terbuka pada periode mendatang.
"Pasar perlu memahami bahwa keputusan ini bukan sekadar kenaikan suku bunga biasa. Ini adalah sinyal bahwa Bank Indonesia sedang mempertahankan stabilitas rupiah sebagai fondasi utama stabilitas ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








