Akurat Logo

Surplus Dagang RI Anjlok ke USD100 Juta, BI Minta Ekspor Digenjot

Esha Tri Wahyuni | 19 Juni 2026, 08:50 WIB
Surplus Dagang RI Anjlok ke USD100 Juta, BI Minta Ekspor Digenjot
Bank Indonesia mencatat surplus perdagangan RI turun dari USD3,3 miliar menjadi USD0,1 miliar pada April 2026 di tengah gangguan rantai pasok global.

AKURAT.CO Bank Indonesia menyoroti penurunan tajam surplus neraca perdagangan Indonesia yang terjadi pada April 2026.

Berdasarkan data yang disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, surplus perdagangan Indonesia turun menjadi hanya USD0,1 miliar atau sekitar USD100 juta pada April 2026.

Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan surplus Maret 2026 yang mencapai USD3,3 miliar.

Penurunan tersebut terjadi ketika perekonomian global masih dibayangi perlambatan akibat perang di Timur Tengah yang mengganggu rantai pasok dan aktivitas perdagangan internasional.

Baca Juga: DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

"Ekspor perlu terus didorong dengan memanfaatkan tingginya harga komoditas dunia di tengah melambatnya prospek pertumbuhan ekonomi global," kata Perry dalam konferensi pers RDG BI secara daring, Kamis (18/6/2026).

Meski surplus perdagangan menurun, BI menilai kondisi eksternal Indonesia masih terjaga.

Cadangan devisa tercatat sebesar USD144,9 miliar pada akhir Mei 2026, sementara transaksi berjalan diperkirakan tetap sehat dengan defisit dalam kisaran 0,5% hingga 1,3% terhadap PDB.

Penurunan surplus perdagangan menjadi perhatian karena selama beberapa tahun terakhir neraca perdagangan merupakan salah satu penopang utama ketahanan eksternal Indonesia dan stabilitas rupiah.

Baca Juga: Bank Indonesia Naikkan BI-Rate ke 5,50 Persen

BI menilai sinergi pemerintah dan bank sentral diperlukan agar ekspor tetap menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.