Misbakhun Ungkap Alasan LKPP Bakal Diubah Jadi Badan

AKURAT.CO Pemerintah berencana mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi badan.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, perubahan kelembagaan tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah meningkatkan efisiensi belanja negara.
Menurut Misbakhun, pemerintah ingin proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara lebih terkonsolidasi. Dengan begitu, pemerintah diharapkan dapat memperoleh barang dengan spesifikasi yang sama tetapi dengan harga yang lebih efisien.
"Termasuk salah satu adalah LKPP. LKPP ini tadi Bapak Presiden bicara tentang penghematan dan efisiensi belanja," kata Misbakhun usai Sidang Paripurna Nota Keuangan di komplek parlemen, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga: Misbakhun: APBN 2027 Tembus Rp4.000 T, Ekonomi Dikejar 6 Persen
Ia menjelaskan efisiensi pengadaan tidak hanya berkaitan dengan harga barang. Ada sejumlah aspek yang perlu diperhatikan, termasuk spesifikasi dan distribusi barang.
"Efisiensi belanja dalam artian jangan sampai dari sisi harga, kemudian dari sisi delivery, dan dari sisi spesifikasi," ujarnya.
Menurut Misbakhun, pemerintah perlu memastikan barang dengan spesifikasi yang sama tidak dibeli dengan harga yang berbeda-beda antarinstansi.
"Spesifikasinya sama, harganya berbeda. Delivery-nya bisa sampai ke tempat tujuan dengan harga yang lebih rendah," katanya.
Misbakhun menyebut pemerintah menginginkan pengadaan barang dan jasa dilakukan secara lebih terpusat.
"Asal terkonsolidasi dari satu lembaga ke lembaga yang lain yang terpusat, maka pemerintah meminta akan merencanakan untuk LKPP menjadi badan penyelenggara pengadaan barang dan jasa pemerintah," ujar dia.
Perubahan tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah mengendalikan belanja negara di tengah kebutuhan anggaran yang semakin besar.
Misbakhun mengatakan langkah tersebut menjadi perhatian serius pemerintah dalam melakukan penghematan terhadap belanja APBN.
"Tadi Bapak Presiden sudah memutuskan untuk merubah lembaga LKPP menjadi Badan. Menjadi Badan. Dari Lembaga menjadi Badan," katanya.
Baca Juga: Misbakhun Ungkap Syarat Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada 2027
Ia menyatakan Komisi XI DPR RI akan memberikan dukungan terhadap kebijakan tersebut karena LKPP merupakan salah satu mitra kerja komisi tersebut.
"Ini adalah sebuah concern yang sangat serius, sungguh-sungguh dari Bapak Presiden untuk melakukan upaya penghematan dari sisi belanja di pemerintah, belanja di APBN," ujar Misbakhun.
Perubahan kelembagaan LKPP menjadi badan, menurut Misbakhun, nantinya tetap harus mengikuti mekanisme hukum dan kewenangan pemerintah.
Ia menyebut Komisi XI siap memberikan dukungan terhadap kebijakan tersebut.
"Tentunya nanti kelembagaannya itu melalui undang-undang atau melalui proses yang menurut kewenangan eksekutif dianggap memadai, kita akan memberikan dukungan sepenuhnya," katanya.
Dengan konsolidasi pengadaan, pemerintah berharap belanja barang dan jasa dapat dilakukan dengan lebih efisien.
Efisiensi tersebut menjadi semakin relevan ketika pemerintah menargetkan APBN 2027 menembus sekitar Rp4.097,2 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 7Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










