Masih Banyak Error Data, Pemerintah Jangan Buru-buru Terapkan DTSEN Untuk Perlinsos 2027 dan Pembatasan Pertalite

AKURAT.CO Heboh warganet menggeruduk akun threads Badan Pusat Statistik (BPS) usai eror data desil di aplikasi DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Banyak warganet yang masih tinggal mengontrak atau ngekos merasa, data diri mereka tidak selayaknya dimasukkan dalam desil 9-10, kelompok masyarakat yang berada pada peringkat 20% teratas dalam hal tingkat kesejahteraan ekonomi relatif (posisi 80% hingga 100% tertinggi) berdasarkan data kesejahteraan nasional.
BPS sudah membantah, status desil adalah peringkat relatif, bukan ukuran nominal penghasilan pasti. Seseorang dengan gaji biasa atau pas-pasan bisa masuk desil 9-10 jika mayoritas warga di wilayah pembanding memiliki kondisi ekonomi yang lebih rendah.
Pun BPS mengimbau warga yang merasa datanya tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan agar mengajukan pembaruan atau sanggahan data melalui saluran resmi pemerintah (seperti lewat kelurahan atau aplikasi/situs cek bansos.
Masalahnya, data desil dalam DTSEN rencananya akan dibakukan pemerintah dalam semua program perlinsos mulai APBN 2027 yang akan disahkan Oktober 2027 mendatang. Padahal ini sangat sensitif, selain menjadi basis kebijakan PKH atau BPNT misalnya, data yang sama juga rencananya akan digunakan untuk pembatasan subsidi energi termasuk pertalite.
Salah Definisi dan Deskripsi Picu Salah Sasaran
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal menilai cacat data desil di DTSEN dipicu dua hal. Pertama, penentuan batas-batas antar desil itu berbeda dengan BPS. Demikian pula dalam kategorisasi miskin, menengah, rentan miskin, dan juga kaya.
"Itu berbeda dengan kategorisasi oleh BPS gitu ya. Nah, ini berarti ada ketidaksinkronan dari sisi itu dulu," ujar Faisal saat dihubungi Akurat.co, Rabu (19/8/2026).
Kedua, pendefinisian per desil dan deskripsinya. Sebagai contoh, deskripsi profil kepemilikan yang sangat menunjukkan bahwa deskripsi yang dikeluarkan oleh data DTSEN lebih tinggi dibandingkan kondisi riil yang ada di masyarakat untuk desil yang bersangkutan.
Hal ini menimbulkan potensi salah sasaran, baik yang bersifat exclusion error (orang yang semestinya dia layak mendapatkan bansos jadi tidak dapat) ataupun sebaliknya inclusion error (orang yang semestinya tidak layak untuk mendapatkan bansos malah dapat).
"Itu tadi, masih ada masalah keakurasian dari data dan juga pendefinisian dari sasaran beneficiaries atau penerima manfaat daripada bansos yang didefinisikan dalam bentuk desil-desil tadi," terang Faisal.
Benahi Dulu, Jangan Buru-buru
Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede menilai masalah DTSEN bukan sekadar salah menempatkan seseorang ke desil tertentu, tetapi risiko menjadikan kesalahan data sebagai kesalahan kebijakan secara massal.
Tujuan DTSEN sebagai basis bersama agar bantuan tidak tumpang tindih sudah benar, namun masih ada fragmentasi data, perbedaan basis data antarinstansi, dan keterlambatan menangkap perubahan kondisi sosial ekonomi yang dapat menyebabkan masyarakat yang tidak berhak masuk dan masyarakat yang berhak justru terlewat.
Risiko ini semakin besar karena pada 2027 pemerintah berencana menjadikan DTSEN sebagai basis utama berbagai program perlindungan sosial, bahkan membedakan program pemberdayaan untuk desil 1–4 dan masyarakat di atas desil 4.
Jadi, semakin terintegrasi penggunaan DTSEN, semakin mahal pula konsekuensi satu kesalahan data. Dengan anggaran perlindungan sosial sekitar Rp549,9 triliun di 2027, akurasi DTSEN harus diperlakukan sebagai bagian dari infrastruktur fiskal, bukan sekadar urusan administrasi.
"Jadi, momentum sebelum pengesahan APBN 2027 sebaiknya digunakan bukan untuk mengganti DTSEN, tetapi untuk memasang pagar pengaman terhadap DTSEN," ujar Josua saat ditanya Akurat.co, Rabu (19/8/2026).
Josua merekomendasikan 5 syarat minimum sebelum penggunaan DTSEN diperluas pada 2027. Pertama, pembaruan data setiap kali kondisi keluarga berubah. Kedua, hak koreksi dan sanggah yang cepat.
Ketiga, pemeriksaan kedua untuk rumah tangga di sekitar batas desil. Keempat, penyesuaian terhadap biaya hidup dan komposisi keluarga. Terakhir, pemisahan tegas antara data penargetan bantuan dan penentuan kewajiban pajak.
"DTSEN yang baik harus membuat negara semakin presisi membantu yang membutuhkan, bukan menciptakan satu nomor desil yang kemudian menentukan hampir seluruh nasib ekonomi sebuah keluarga," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Drone Buatan Inggris Dipakai Ukraina, Rusia Mengancam: Semakin Terlibat, Semakin Tinggi Harga yang Harus Dibayar!
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk








