Tak Punya Dasar Hukum, UTA '45 Gugat SK PN UKAI ke PTUN

AKURAT.CO, Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) mengandeng mahasiswa dari Aliansi Korban UKAI Indonersia dan Aliansi Apoteker dan Apoteker Peduli Negeri (AAPN) melayangkan gugatan untuk Panitia Nasional Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kuasa Hukum penggugat Anton Sudanto meminta SK Komite Farmasi Nasional (KFN) dibatalkan lantaran dianggap tidak memiliki dasar hukum. Tak hanya mendaftarkan gugatan sejumlah mahasiswa korban UKAI itu berunjuk rasa di depan kantor pengadilan, Kementerian Kesehatan dan kantor PP IAI.
"PN UKAI diduga telah melakukan tindakan yang merugikan ribuan calon apoteker yang dianggap gagal dalam uji kompetensi tersebut," kata tim kuasa hukum mereka, Anton Sudanto, Kamis (17/11).
Lebih lanjut, Anton mengatakan ada dugaan korupsi proyek PN UKAI yang diduga didirikan serta dijalankan secara ilegal dan diduga memanipulasi seluruh peraturan pemerintah yang ada terkait dengan uji kompetensi apoteker. Yakni penarikan uang mahasiswa dan perguruan tinggi yang jumlahnya diperkirakan mencapai belasan triliun rupiah.
"Ini dilakukan seolah-olah atas dasar mandat negara. Dugaan korupsi ini diduga bukan sekedar cerita isapan jempol belaka," papar Anton.
Tak hanya itu, Anton, rusaknya sistem hukum dan bobroknya moral para penegak hukum menjadi akar masalah buruknya pengawasan di semua bidang. Termasuk tragedi kemanusiaan pada generasi muda calon apoteker dan dugaan dari korupsi proyek PN UKAI yang sangat memalukan dunia pendidikan kefarmasian ini.
"Ini juga merupakan pembangkangan dilakukan PN UKAI kepada peraturan-peraturan negara yang sah," kata dia.
PN UKAI sendiri, kata Anton, dibentuk oleh KFN yang berdasarkan undang-undang sudah bubar dan tidak ada lagi. Terlebih di dalam undang-undang itu, tidak ada tugas KFN membentuk lembaga untuk melakukan uji kompetens
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




