Gasak Uang Rp10,8 Juta di Minimarket, Polisi Amankan Kedua Pasutri di Sepatan Kabupaten Tangerang
Dwana Muhfaqdilla | 11 Maret 2024, 18:01 WIB

AKURAT.CO Pasangan suami istri berinisial ER (29) dan HIP (23) diamankan polisi usai diduga lakukan pencurian uang tunai pada laci kasir minimarket di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono, mengungkapkan total uang yang dicuri pasutri tersebut senilai Rp10,8 Juta dan terjadi pada Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 12.20 WIB.
"Kedua pelaku mencuri uang tunai dari dalam laci kasir minimarket Alfamart dengan cara mengelabui karyawan (kasir)," ujar Sriyono dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).
Dalam modusnya, saat di depan kasir, HIP (istri) meminta petugas kasir untuk mengambil minuman di kulkas, yang jaraknya jauh dari meja kasir. Setelah kasir mengikuti keinginan sang istri, ER (suami) langsung mengambil uang yang berada di dalam laci.
"Setelah berhasil mencuri uang dari dalam laci kasir tersebut, keduanya kemudian pergi meninggalkan minimarket. Namun, perbuatan tersebut terekam CCTV minimarket," tambahnya.
Lantas, pasutri tersebut ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang pada Kamis, (7/3/2024) pukul 20.30 WIB oleh tim unit Reskrim Polsek Sepatan, Polres Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya.
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti sepeda motor, pakaian dan topi yang digunakan saat beraksi.
"Dari hasil pemeriksaan, pasangan suami istri ini mengakui sudah melakukan pencurian di 16 minimarket, yakni di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Jakarta Barat," ungkapnya.
Selain menggondol sejumlah uang, pada 16 lokasi minimarket itu kedua pelaku juga mencuri handphone para korban (petugas kasir) yang ada di dalam laci meja kasir.
Oleh karena itu, pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






