Polres Tangerang Kota Bongkar Praktik Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, 4 Orang Berhasil Diamankan
Dwana Muhfaqdilla | 19 Maret 2024, 23:34 WIB

AKURAT.CO Polisi mengungkap praktik prostitusi online anak di bawah umur di Tangerang. Praktik prostitusi tersebut dijalankan secara online menggunakan aplikasi MiChat.
Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan, terdapat empat orang yanh diamankan, di antaranya pasangan suami istri berinisial DL (33) dan RA (29) dan dua remaja dibawah umur berinisial UYN (17) dan AF (17).
"Pengungkapan berawal pada Sabtu (16/3/2024) kemarin, sekira pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Karawaci menerima laporan dan Informasi dari masyarakat bahwa ada rumah dua lantai yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi secara online (michat)," kata Zain dalam keterangannya, Selasa, (19/3/2024).
Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan secara rahasia untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Hasilnya, laporan tersebut memang benar adanya.
"Benar saja, di rumah yang berlokasi di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, kota tangerang ini, DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan," terangnya.
Lantas, pihaknya langsung mengamankan empat orang tersebut ke Polsek Karawaci, beserta barang bukti empat handphone sebagai alat komunikasi transaksi michat, satu unit sepeda motor, uang tunai hasil transaksi dan enam alat kontrasepsi.
"Hasil pemeriksaan, pasangan DL dan RA mengakui perbuatannya. Remaja UYN dan AF tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi," tambahnya.
Atas perbuatannya, DL dan RA dijerat dengan Pasal 2 jo 17 UU nomor 21 tahun 2007 dan atau pasal 761 jo pasal 88 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Serta terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp600 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









