Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Liquid Ganja di Depok, 2 Tersangka Diamankan

AKURAT.CO Polisi berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan liquid ganja di Kawasan Depok, Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial HD dan IB.
Kapolres Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya selama beberapa hari terakhir.
"Pada Jumat, 26 April 2024 sekitar pukul 20:00 WIB, Satresnarkoba Polres Depok mengamankan Tersangka IB di Daerah Cilodong Kota Depok, ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 0.28 gram," kata Kombes Arya dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).
Baca Juga: Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Ngaku Dapat Narkoba dari Sosok Ini
Kombes Arya menambahkan, kasus ini kemudian dikembangkan dengan diamankan tersangka lainnya yakni HD di Daerah Cisalak, Kota Depok. Saat tersangka diamankan, pihaknya juga menemukan barang bukti jenis Sabu sebanyak 99.26 gram dan liquid ganja cair sebanyak enam botol, lengkap dengan alat hisapnya berupa Pot Vape.
Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat sesuai dengan Undang-Undang Narkotika, Pasal 80 ayat (2) No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 365 KUHP ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Selain itu, Kapolres Arya mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas peredaran narkoba, dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







