Oknum RT yang Terima Setoran Jukir Minimarket Bakal Diganti
Citra Puspitaningrum | 17 Mei 2024, 22:20 WIB

AKURAT.CO Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengancam oknum RT yang mendapat setoran dari juru parkir (jukir) liar minimarket akan diberikan sanksi tegas.
Hal itu diketahui setelah jajaran Pemprov DKI Jakarta mendapat laporan warga.
Heru mengatakan, berdasarkan penelusuran didapati oknum RT yang bertindak sebagai pelindung itu diganjar uang setoran sejumlah Rp 50.000 perhari dari jukir yang bekerja di minimarket.
"Ya saya mendapatkan laporan seperti itu (ada oknum RT yang dapat setoran dari jukir liar)," kata Pj Heru di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Heru mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi tegas bagi oknum RT tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku di Pemerintah DKI Jakarta.
"Kita menegakan perda ada aturan semuanya. RT juga mengikuti aturan aturan di perda, kalau tidak disiplin bisa diganti," ujarnya.
Sebagai informasi, sejak Rabu (15/5/2024) Dishub DKI bersama dengan Satpol PP dan TNI-Polri melakukan operasi pengawasan parkir liar di wilayah Jakarta.
Dalam operasinya, Dishub menertibkan sebanyak 12 jukir liar di sejumlah minimarket sepanjang Jalan Letjend Suprapto dan kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pengakuan salah satu jukir liar saat hendak diamankan, dia mengaku menyetor uang Rp 50 ribu pada ketua RT. Jukir yang diamankan mengaku sudah mendapat izin dan tutut menyetor uang harian kepada oknum RT setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








