Ratusan Pedagang Skybrigde Tanah Abang Demo, Minta Harga Sewa Kios Diturunkan

AKURAT.CO Ratusan pedagang di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) atau Skybrigde Tanah Abang menggelar unjuk rasa, Kamis (10/10/2024).
Aksi itu diluapkan sebagai bentuk protes kepada pihak pengelola dengan menuntut penurunan harga sewa lapak.
Ketua Asosiasi Pedagang Skybrigde Tanah Abang, Muhammad Jimmy Rory, mengatakan, para pedagang meminta PD Pembangunan Sarana Jaya untuk menurunkan harga sewa lapak.
"Jadi, tuntutan kami hari ini yaitu meminta diturunkan harga sewa, dari Rp1.443.000 menjadi Rp800.000," katanya di JPM Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Jimmy mengungkapkan, pengelola semula menaikkan harga sewa menjadi sebesar Rp1.443.000 tanpa melalui musyawarah dengan para pedagang.
"Pertama 800 ribu, belum ada dua minggu Sarana Jaya mengedarkan surat menjadi Rp1.443.000," ujarnya.
Tuntutan yang kedua, mereka meminta pengelola membuka segel kios pedagang yang memiliki tunggakan pembayaran sewa.
Baca Juga: Hari Kesehatan Mental, Ini 7 Mitos yang Sering Disalahpahami
Tercatat ada sekitar 200 kios yang disegel pihak pengelola Pasar Tanah Abang.
"Yang kedua adalah bahwa banyak ini kios, ini kurang lebih dari 200 disegal mereka, ditutup sama mereka," jelas Jimmy.
Alasan pengelola menyegel ratusan kios karena pedagang tidak mau membayar sewa.
"Kami bukan tidak membayar, kami hanya minta waktu untuk membayarnya," kata Jimmy.
Lalu tuntutan yang ketiga, pedagang meminta pengelola memberi kelonggaran agar tunggakan pembayaran sewa kios dapat dicicil.
"Jadi tuntutan kami itu, sesederhana itu kok. Jadi kami tidak aneh-aneh," ujarnya.
Jimmy menambahkan jika tuntutan tidak dipenuhi, maka para pedagang akan berkirim surat ke Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, dan DPRD Jakarta.
Baca Juga: Wasit Laga Bahrain vs Indonesia Punya Catatan Kontroversial, Sumardji Coba Berfikir Positif
"Tapi kalau seperti ini jadinya, tidak menutup pemimpin kami yang bersurat ke anggota DPRD, mungkin penjabat gubernur dan lain-lain. Tidak menutup pimpinan kami akan bersurat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








