Dipaksa Aparat Tinggalkan Rusun, Warga Kampung Bayam Masih Nekat Bertahan

AKURAT.CO Aparat kepolisian bersama petugas Satpol PP Jakarta mengusir warga Kampung Bayam yang menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kendati mendapat perlakuan tak mengenakan, warga memilih bertahan di bangunan yang berada di Kompleks Jakarta International Stadium (JIS).
Berdasarkan video amatir milik warga Kampung Bayam, terdapat ratusan petugas yang mendatangi KSB pada Selasa (21/5/2024) siang. Dalam narasi video tersebut, kedatangan petugas tak lain untuk mengusir warga dari KSB.
Baca Juga: Miris! Warga Kampung Bayam Hidup Tanpa Listrik dan Air, Anies: Nanti Kita Beresin Bersama
Salah seorang warga Kampung Bayam, Dwi mengatakan sebanyak 300 personel yang mendatangi KSB. Personel itu terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat kepolisian.
"Sudah kumpul semua, bukan Satpol PP saja, polisi juga sudah kumpul di sini. Kami sudah dikeroyok," kata Dwi saat ditemui di lokasi.
Menurut dia, warga diberikan waktu hingga pukul 13.00 untuk mengosongkan KSB. Apabila tidak keluar, warga akan diusir paksa. Namun peringatan itu tidak digubris warga karena mayoritas tetap memilih bertahan.
"Kami mau ke mana lagi? Mau ke kolong jembatan? Hunian sementara kami kan sudah expired. Sudah enggak bisa," ujarnya.
Dwi mengatakan, para petugas itu mengarahkan warga untuk keluar dan kembali menghuni hunian sementara. Namun, warga tak bisa kembali ke hunian sementara karena izinnya sudah tidak berlaku.
Karena itu, warga meminta janinan dari petugas agar bisa kembali ke hunian sementara. Namun, baik petugas maupun perwakilan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) belum memberikan kepastian ihwal nasib ratusan warga KSB.
"Kami mau diarahkan ke sana, tapi kami minta jaminan. Apa jaminan buat kami, karena itu sudah expired? Mereka enggak bisa jawab. Intinya kami disuruh keluar saja," jelasnya.
Sebagai informasi, konflik antara warga Kampung Bayam dengan Jakpro sudah berlangsung sejak lama. Warga menghuni KSB karena menganggap gedung itu merupakan hak mereka. Sementara Jakpro beranggapan KSB merupakan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) JIS.
Selama menghuni KSB, warga tak diberikan akses listrik dan air bersih. Selama ini, warga harus menggunakan genset untuk memenuhi kebutuhan listrik dan mengambil air dari kubangan untuk keperluan mandi, cuci, kakus (MCK).
Belakangan, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Muhammad Furqon telah ditangkap aparat kepolisian pada Selasa (2/4/2024). Furqon karena melakukan dugaan tindak pidana penyerobotan atau memasuki pekarangan tanpa izin dan perusakan bersama-sama di KSB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








