AKURAT.CO Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi ibu kota pada Jumat (24/5/2024).
Gerai SIM Keliling membantu masyarakat dalam mengurus masa berlaku dokumen berkendara tersebut.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling seperti diinformasikan akun Twitter TMC Polda Metro Jaya:
Baca Juga: Berikut Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Jakarta Timur, Mal Grand Cakung
Jakarta Utara, LTC Glodok
Jakarta Selatan, Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat, Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat, Mal Ciputra
Gerai SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB.
Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam SIM Keliling masyarakat harus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi gerai.
Persyaratan yang diperlukan yakni foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM asli, bukti cek kesehatan serta bukti tes psikologi.
Baca Juga: Jadwal Perpanjang SIM Keliling Khusus Daerah Jakarta Dan Depok, Proses Lebih Cepat Dan Mudah Baca Juga: Jadwal Perpanjang SIM Keliling Khusus Daerah Jakarta Dan Depok, Proses Lebih Cepat Dan Mudah
Layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya maka pemilik harus membuat permohonan pembuatan SIM baru.
Biaya perpanjangan masa berlaku SIM sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Adapun, jenis SIM B tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, melainkan harus diurus di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









