BPBD DKI Jakarta Imbau Warga di Bantaran Sungai Waspada Banjir

AKURAT.CO BPBD DKI Jakarta meminta warga yang bermukim di sekitar bantaran sungai untuk waspada.
Menyusul naiknya permukaan air di Pos Pantau Angke Hulu pada Selasa (9/7/2024) pagi sejak pukul 9.00 WIB.
"Ketinggian Pos Pantau Angke Hulu 160 centimeter (terang), dalam status Siaga Tiga," bunyi pengumuman yang disampaikan petugas melalui unggahan di akun X @BPBDJakarta.
Untuk itu, warga di sepanjang bantaran sungai diimbau agar waspada dan berhati-hati terhadap bahaya banjir.
Baca Juga: Vidi Aldiano Minta Doa Kelancaran Pengobatannya, Ada Harapan?
Banjir dimungkinkan bakal terjadi, mengingat air akan sampai di Pintu Air Cengkareng Drain dalam beberapa jam ke depan.
Wilayah yang dilalui aliran sungai yaitu Kembangan Selatan, Duri Kosambi, Rawa Buaya, Kembangan Utara, Kedaung Kaliangke, Cengkareng Timur, Kapuk, Kapuk Muara dan kamal Muara.
Adapun, dalam keadaan darurat, masyarakat dapat mengubungi Call Center Jakarta Siaga di nomor 112.
Baca Juga: WhatsApp Bakal Hadirkan Fitur AI Unik, Bisa Gambar AI Diri Sendiri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








