Akurat
Pemprov Sumsel

Pasutri Lansia yang Ditemukan Membusuk di Rumahnya, Anaknya Tinggal di Jakarta dan Bandung

Dwana Muhfaqdilla | 17 Juli 2024, 23:29 WIB
Pasutri Lansia yang Ditemukan Membusuk di Rumahnya, Anaknya Tinggal di Jakarta dan Bandung

AKURAT.CO Pasangan suami istri (pasutri) lansia bernama Hans Tomasoa (83) dan Rita Tomasoa (73), ditemukan tewas membusuk di tempat tidur rumahnya, Perumahan Citra Indah Bukit Raflesia, Kawasan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penemuan ini berawal dari warga yang mencium bau tak sedap di sekitar rumah korban sejak Sabtu, (12/7/2024). Setelah rumahnya dibuka, pasutri tersebut sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman, mengatakan kedua lansia meninggal lantaran sang istri dalam keadaan sakit stroke, sedangkan sang suami memang sudah berusia lanjut.

Baca Juga: Haji Ramah Lansia ala Kemenag Belum Sesuai, Makanan Tidak Layak hingga Banyak Jemaah Terjangkit Diare

"Menurut keterangan warga, bahwa yang istri dalam keadaan sakit (stroke) dan suaminya sudah lansia. Pasutri tersebut memang selama ini hanya tinggal berdua," kata Wagiman saat dikonfirmasi Akurat.co, Rabu (17/7/2024).

Pada saat ditemukan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban ataupun barang yang hilang dari rumah. Hanya saja, kondisi korban diperkirakan sudah meninggal selama 3-4 hari.

"Pada saat ditemukan diperkirakan sudah meninggal kurang lebih 3-4 hari. Sesuai keterangan warga bahwa pasutri tersebut sudah sekira empat hari tidak terlihat keluar rumah," tukasnya.

Saat ini, kedua korban sudah ditangani oleh pihak RSUD Cileungsi dan telah dimakamkan secara layak oleh pihak Gereja. Sanak keluarga pun sudah menerima kejadian ini sebagai musibah.

"Sudah (anaknya sudah tahu orang tuanya meninggal). Anaknya tinggal di Jakarta dan Bandung," tutup Wagiman.

Sebelumnya, kabar meninggalnya pasutri ini ramai dibicarakan di media sosial. Menurut kabar yang beredar, pasutri ini sudah lama tak dijenguk oleh sang anak, sehingga tak diketahui kabarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.