Viral Percobaan Perampasan Motor Bermodus Leasing di Depok, Kapolres: Segera Lapor Jika Ada Tindak Pidana

AKURAT.CO Seorang warga bernama Tati diduga menjadi korban percobaan perampasan motor dengan modus leasing di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Kejadian ini diunggah oleh akun Instagram @depok24jam dan menjadi viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, Tati dan suaminya dihentikan oleh dua orang yang mengaku dari sebuah perusahaan leasing dan berniat menarik motor mereka.
"Tati dan suami pun berhenti untuk mengetahui maksud kedua pelaku karena merasa tidak memiliki hutang motor atau kredit," tulis akun tersebut dalam caption unggahannya.
Baca Juga: Menyusul Saka Tatal, Enam Terpidana Kasus Vina Bakal Daftarkan Peninjauan Kembali
Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana, menanggapi kejadian ini. Arya menyatakan, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
"Belum ada laporan terkait itu. Tapi jika memang ada unsur pidana, silakan dilaporkan. Sepanjang mereka hanya menagih dan memiliki surat tugas, sebaiknya diselesaikan dengan baik. Namun, kalau ini kasus begal dengan modus mata elang, sampai sekarang belum ada laporan yang masuk," ujar Arya saat dikonfirmasi oleh wartawan, Minggu (11/8/2024).
Arya menambahkan, mungkin saja ada warga yang mengalami kejadian serupa tetapi tidak melaporkannya. Ia mendorong masyarakat untuk segera melapor jika merasa ada yang tidak beres.
"Jika ada apa-apa, laporkan ke kami, pasti akan kami terima. Kami akan melihat lebih lanjut dalam penyelidikan," imbuhnya.
Baca Juga: Hasto Bantah PDIP Kesulitan Cari Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
Kapolres juga menyarankan agar warga yang merasa motornya tidak memiliki tunggakan atau sudah lunas untuk segera melaporkan kejadian seperti ini kepada pihak kepolisian.
"Silakan lapor ke Polsek terdekat atau Polres. Nanti kami akan menilai apakah ini tindak pidana atau perdata. Laporannya akan kami terima, dan semua pihak yang terlibat akan kami klarifikasi," pungkas Arya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








