Viral Percobaan Perampasan Motor Bermodus Leasing di Depok, Kapolres: Segera Lapor Jika Ada Tindak Pidana

AKURAT.CO Seorang warga bernama Tati diduga menjadi korban percobaan perampasan motor dengan modus leasing di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Kejadian ini diunggah oleh akun Instagram @depok24jam dan menjadi viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, Tati dan suaminya dihentikan oleh dua orang yang mengaku dari sebuah perusahaan leasing dan berniat menarik motor mereka.
"Tati dan suami pun berhenti untuk mengetahui maksud kedua pelaku karena merasa tidak memiliki hutang motor atau kredit," tulis akun tersebut dalam caption unggahannya.
Baca Juga: Menyusul Saka Tatal, Enam Terpidana Kasus Vina Bakal Daftarkan Peninjauan Kembali
Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana, menanggapi kejadian ini. Arya menyatakan, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
"Belum ada laporan terkait itu. Tapi jika memang ada unsur pidana, silakan dilaporkan. Sepanjang mereka hanya menagih dan memiliki surat tugas, sebaiknya diselesaikan dengan baik. Namun, kalau ini kasus begal dengan modus mata elang, sampai sekarang belum ada laporan yang masuk," ujar Arya saat dikonfirmasi oleh wartawan, Minggu (11/8/2024).
Arya menambahkan, mungkin saja ada warga yang mengalami kejadian serupa tetapi tidak melaporkannya. Ia mendorong masyarakat untuk segera melapor jika merasa ada yang tidak beres.
"Jika ada apa-apa, laporkan ke kami, pasti akan kami terima. Kami akan melihat lebih lanjut dalam penyelidikan," imbuhnya.
Baca Juga: Hasto Bantah PDIP Kesulitan Cari Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
Kapolres juga menyarankan agar warga yang merasa motornya tidak memiliki tunggakan atau sudah lunas untuk segera melaporkan kejadian seperti ini kepada pihak kepolisian.
"Silakan lapor ke Polsek terdekat atau Polres. Nanti kami akan menilai apakah ini tindak pidana atau perdata. Laporannya akan kami terima, dan semua pihak yang terlibat akan kami klarifikasi," pungkas Arya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








