Akurat
Pemprov Sumsel

Kawasan GBK Ditutup untuk Misa Akbar Paus Fransiskus, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Dwana Muhfaqdilla | 5 September 2024, 13:10 WIB
Kawasan GBK Ditutup untuk Misa Akbar Paus Fransiskus, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

AKURAT.CO Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang akan dijadikan sebagai lokasi Misa Akbar yang dipimpin langsung oleh Paus Fransiskus hari ini, Kamis (5/9/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional, tergantung kondisi di lapangan.

"Rekayasa situasional, bila ada perubahan akan diinformasikan kemudian," kata Ade Ary kepada wartawan.

Tak lupa, dirinya pun mengimbau agar masyarakat menghindari jalan sekitar kawasan GBK demi menghindari terjadinya kemacetan.

Baca Juga: Misa Akbar Paus Fransiskus, Sejumlah Jemaat Mulai Ramai Berdatangan ke GBK

"Diimbau kepada masyarakat untuk menghindari jalan seputar stadion GBK dikarenakan ada kegiatan Misa Pope Paus Fransiskus Apostolic," tukasnya.

Berikut rekayasa yang disiapkan selengkapnya:

1. Arus lalu lintas dari arah Jl. Gatot Subroto yang akan menuju ke Jl. Gerbang Pemuda diarahkan lurus ke arah Slipi

2. Arus lalu lintas dari arah Slipi diarahkan lurus ke arah Semanggi, tidak ada yang menuju Layang Ladokgi ke arah Jl. Gerbang Pemuda

3. Arus lalu lintas dari arah Bundaran Senayan yang akan menuju JI. Pintu Satu Senayan diluruskan ke Jl. Jend. Sudirman arah Semanggi

4. Arus lalu lintas dari arah JI. Mustopo yang menuju ke arah JI. Asia Afrika di belokkan ke kanan menuju Jl. Hang Tuah Raya

5. Arus lalu lintas dari arah Jl. Patal Senayan 1 yang akan menuju ke arah Jl. Asia Afrika di belokkan ke kiri ke Jl. Tentara Pelajar

6. Arus lalu lintas dari arah Jl. Tentara Pelajar yang akan menuju Jl. Patal Senayan diluruskan ke arah JI. Permata Hijau

7. Arus lalu lintas dari arah Manggala Wanabakti yang akan menuju Jl. Gelora diluruskan ke arah Jl. Tentara Pelajar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.