DPRD DKI Jakarta Usulkan Tiga Nama Kandidat Pj Gubernur, Heru Budi Tak Masuk Daftar Mayoritas

AKURAT.CO DPRD DKI Jakarta melanjutkan rapat penetapan dan pengusulan kandidat calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di ruang Serbaguna, lantai 3 Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).
Rapat ini digelar untuk mempersiapkan pengganti Pj Gubernur saat ini, Heru Budi Hartono, yang masa jabatannya akan habis pada 17 Oktober 2024.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, memimpin rapat dan meminta setiap fraksi partai politik untuk mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur.
"Saya minta masing-masing fraksi menyebutkan nama. Setelah itu baru menyerahkan dokumen lengkap nama yang diusung kepada pimpinan DPRD," ujar Yani.
Baca Juga: Peringati HUT ke-6, IWIP Berangkatkan Umrah 76 Warga dan Karyawan
Setiap fraksi partai politik diberikan kesempatan mengusulkan maksimal tiga nama calon. Hasilnya, tiga nama yang mendominasi usulan adalah Teguh Setyabudi (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Tomsi Tohir (Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri), dan Akmal Malik (Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri).
Ketiga nama ini diusung oleh mayoritas partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Menariknya, PDI Perjuangan (PDIP) menjadi satu-satunya partai yang mengusulkan nama berbeda. PDIP mengusulkan Heru Budi Hartono untuk kembali menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, bersama dengan Joko Agus Setyono dan Marullah Matali.
Sebagai informasi, Heru Budi masih memiliki peluang untuk menjabat kembali sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Jokowi Minta Seluruh Menteri Tuntaskan Pekerjaan di Bulan Terakhir Masa Jabatan
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, masa jabatan Pj Gubernur maksimal satu tahun dan dapat diperpanjang maksimal satu tahun lagi.
Berikut adalah usulan nama-nama kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta dari setiap partai politik DPRD DKI periode 2024-2029:
1. PKS: Teguh Setyabudi, Rudy Sufahriadi, Akmal Malik
2. PDIP: Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono, Marullah Matali
3. Gerindra: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
4. Golkar: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
5. PKB-PPP: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
6. PAN: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
7. Demokrat-Perindo: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
8. PSI: Tomsi Tohir, Teguh Setyabudi, Akmal Malik
9. NasDem: Joko Agus Setyono, Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir
Usulan ini akan diajukan ke pemerintah pusat untuk ditetapkan sebelum masa jabatan Heru Budi berakhir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









