DPRD DKI Jakarta Usulkan Tiga Nama Kandidat Pj Gubernur, Heru Budi Tak Masuk Daftar Mayoritas

AKURAT.CO DPRD DKI Jakarta melanjutkan rapat penetapan dan pengusulan kandidat calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di ruang Serbaguna, lantai 3 Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).
Rapat ini digelar untuk mempersiapkan pengganti Pj Gubernur saat ini, Heru Budi Hartono, yang masa jabatannya akan habis pada 17 Oktober 2024.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, memimpin rapat dan meminta setiap fraksi partai politik untuk mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur.
"Saya minta masing-masing fraksi menyebutkan nama. Setelah itu baru menyerahkan dokumen lengkap nama yang diusung kepada pimpinan DPRD," ujar Yani.
Baca Juga: Peringati HUT ke-6, IWIP Berangkatkan Umrah 76 Warga dan Karyawan
Setiap fraksi partai politik diberikan kesempatan mengusulkan maksimal tiga nama calon. Hasilnya, tiga nama yang mendominasi usulan adalah Teguh Setyabudi (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Tomsi Tohir (Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri), dan Akmal Malik (Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri).
Ketiga nama ini diusung oleh mayoritas partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Menariknya, PDI Perjuangan (PDIP) menjadi satu-satunya partai yang mengusulkan nama berbeda. PDIP mengusulkan Heru Budi Hartono untuk kembali menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, bersama dengan Joko Agus Setyono dan Marullah Matali.
Sebagai informasi, Heru Budi masih memiliki peluang untuk menjabat kembali sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Jokowi Minta Seluruh Menteri Tuntaskan Pekerjaan di Bulan Terakhir Masa Jabatan
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, masa jabatan Pj Gubernur maksimal satu tahun dan dapat diperpanjang maksimal satu tahun lagi.
Berikut adalah usulan nama-nama kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta dari setiap partai politik DPRD DKI periode 2024-2029:
1. PKS: Teguh Setyabudi, Rudy Sufahriadi, Akmal Malik
2. PDIP: Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono, Marullah Matali
3. Gerindra: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
4. Golkar: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
5. PKB-PPP: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
6. PAN: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
7. Demokrat-Perindo: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
8. PSI: Tomsi Tohir, Teguh Setyabudi, Akmal Malik
9. NasDem: Joko Agus Setyono, Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir
Usulan ini akan diajukan ke pemerintah pusat untuk ditetapkan sebelum masa jabatan Heru Budi berakhir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









