Tiga Balita Jadi Korban Kebakaran di Pulogadung

AKURAT.CO Tiga anak di bawah lima tahun (balita) meninggal dunia akibat kebakaran yang melanda sebuah rumah tinggal di Jalan Cipinang Baru, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (20/9/2024) pagi.
"Korban meninggal dunia K (4 tahun), R (3,5) dan A (1,5)," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi Jakarta, Satriadi Gunawan kepada wartawan.
Dia menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.43 WIB.
Sebanyak 10 unit mobil pemadam dan 50 personel dikerahkan.
Baca Juga: China Terbuka: Dejan/Gloria Tembus Semifinal untuk Pertamakalinya Musim Ini
Api dinyatakan padam pada sekitar pukul 11.52 WIB.
"Pengerahan 10 unit mobil pemadam dan 50 personel," kata Satriadi.
Terkait penyebab kebakaran, dugaan awal adalah korsleting listrik.
Meski begitu, pemicu api masih terus didalami.
Selain korban jiwa, total kerugian materil belum diketahui.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penelusuran.
Baca Juga: Perkuat Distribusi Sepeda Motor Listrik, United E-Motor Buka Store Baru di Pekanbaru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






