Planetarium TIM Masih Tutup, DPRD DKI Jakarta Sentil Adanya Dualisme Pengelola

AKURAT.CO DPRD DKI Jakarta menyebut, operasional gedung pertunjukan simulasi benda langit, Planetarium Jakarta di Taman Ismail Marzuki (TIM) masih ditutup sampai saat ini.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mengatakan penyebab Planetarium belum beroperasi terjadi karena adanya dualisme pengelolaan, antara Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dengan BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Diketahui, penutupan Planetarium Jakarta sudah terjadi sejak tahun 2020.
Menurutnya, kondisi ini mengakibatkan belum terlaksananya perbaikan proyektor dan terhambatnya pemanfaatan fasilitas tersebut sebagai sarana edukasi dan pemajuan kebudayaan.
"Kami sangat mendukung operasional Planetarium segera dipulihkan," kata Justin dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10/2024).
Baca Juga: Planetarium dan Observatorium Jakarta Gelar Piknik Malam bersama Bloodmoon
Justin lantas mendesak Pemprov DKI, untuk menyelesaikan masalah dualisme pengelolaan yang terjadi pasca revitalisasi TIM. Sebab, jika planetarium TIM masih tutup akan merugikan masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas di sana.
"Dualisme pengelolaan ini harus segera diselesaikan. Tanpa kejelasan, ada risiko anggaran yang diajukan Dinas Kebudayaan tidak tepat sasaran atau terhambat implementasinya," tegasnya.
Dalam masa penyusunan APBD tahun 2025 saat ini, Dinas Kebudayaan harus bisa menjelaskan skema pengelolaan Planetarium sebelum pengajuan anggaran disetujui.
Sebagai perusahaan, PT Jakpro memiliki hak pengelolaan atas fasilitas hasil revitalisasi, tetapi fungsi edukasi publik dan pengembangan sains selama ini menjadi tanggung jawab Dinas Kebudayaan.
Kondisi ini disinyalir menimbulkan ketidakpastian dalam manajemen pengelolaan, dan masyarakat lah yang akan dirugikan karena terhambatnya akses terhadap program-program edukasi yang penting.
"Kami menekankan semangat agar Planetarium Jakarta segera beroperasi kembali dan kembali menjadi kebanggaan masyarakat. Namun, Pemprov DKI harus memastikan bahwa fasilitas ini dikelola dengan baik dan transparan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh semua warga," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









