Polisi Buka Kemungkinan Masih Ada Korban Kebakaran Glodok Plaza yang Belum Dilaporkan

AKURAT.CO Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, telah mengambil sampel Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) dari 14 keluarga yang diduga memiliki anggota keluarga, yang menjadi korban meninggal dunia atau hilang akibat kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (15/1/2025).
"Betul, hingga Minggu sore sudah 14 keluarga yang diambil sampel DNA," kata Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Fauzi, di Jakarta, Minggu (19/1/2025).
Pihaknya, masih membuka posko laporan kehilangan anggota keluarga bagi masyarakat yang menduga ada anggota keluarganya menjadi korban kebakaran tersebut.
Dia menjelaskan, peristiwa ini dikategorikan sebagai "open disaster," sehingga identifikasi korban masih berlangsung dan jumlah korban belum dapat dipastikan. Hingga saat ini, baru 14 keluarga yang melaporkan kemungkinan anggota keluarganya menjadi korban.
Baca Juga: RS Polri Terima 13 Sampel DNA Korban Kebakaran Glodok Plaza
"Tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang belum dilaporkan," ujarnya.
Ahmad menyebutkan, metode pemeriksaan sampel DNA menjadi salah satu metode utama dalam mengidentifikasi korban. Metode ini dapat digunakan ketika cara lain tidak dapat diandalkan.
"DNA itu ada sifatnya 'direct' dan 'indirect'. Kalau 'direct' itu dari benda-benda milik korban, seperti sikat gigi yang sering digunakan atau pakaian dalam yang belum dicuci. Sedangkan yang 'indirect' berasal dari keluarga," jelasnya.
Selain itu, RS Polri hingga Minggu sore telah menerima delapan kantong jenazah dari lokasi kebakaran Glodok Plaza. Namun, dia menegaskan bahwa jumlah kantong jenazah tidak selalu mencerminkan jumlah korban.
"Saya ingatkan, delapan kantong jenazah bukan berarti delapan jenazah. Bisa saja isinya kurang atau lebih dari itu," katanya.
Saat ini, proses pencarian korban masih berlangsung. RS Polri juga telah membuka Posko Ante Mortem dan Post Mortem untuk membantu proses identifikasi.
"Sejak mendapatkan laporan adanya kebakaran, tim DVI segera membentuk posko Ante Mortem yang beroperasi selama 24 jam untuk menerima laporan keluarga korban dan menunggu pengiriman jenazah dari lokasi kejadian," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








