Cek Lalu Lintas Terbaru Jelang Libur Panjang Bakal Dimulai Siang Ini

AKURAT.CO Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum
(PU) diperintahkan oleh Pemerintah untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengatasi kemacetan selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025.
Pengaturan lalu lintas ini melibatkan dua sistem utama, yaitu sistem satu arah (one way) dan
sistem lajur pasang surut (contraflow), hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu
lintas dan keselamatan bagi para pengendara yang melakukan perjalanan.
Baca Juga: Ada Pelantikan Prabowo-Gibran, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah diterbitkan, Plt. Direktur Jenderal
Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani menyatakan bahwa pengaturan lalu lintas sangat
penting untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan masyarakat di perjalanan. “Pengaturan lalu lintas ini sangat penting dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas
agar semua masyarakat yang berperian juga merasakan keamanan dan kenyamanan, tentunya
dengan terus mengutamakan aspek keselamatan,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Kemenhub Ahmad Yani dalam keterangan resmi pada Kamis (23/01/2025).
Tepat dimulai siang ini, pada Jumat (24/01/2025), penerapan sistem satu arah atau one way akan
mengikuti situasi dan kondisi arus lalu lintas yang dapat dievaluasi secara berkala oleh pihak kepolisian.
Sistem ini hampir sama dengan yang selalu dilakukan di perayaan hari hari besar seperti selama
liburan Nataru (Natal dan tahun baru). Sementara itu manajemen operasional disesuaikan dengan
kondisi lapangan, apabila terjadi perubahan mendadak.
Baca Juga: Siap Meriahkan Imlek 2025? Cek Jadwal dan Lokasi Pertunjukan Barongsai Gratis di Jabodetabek!
Berikut ini lokasi dan waktu penerapan sistem contraflow selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025:
- Jakarta - Cikampek:
Arah Cikampek (Km 47 - Km 70): Berlaku pada 24 Januari 2025 pukul 14.00 - 22.00 WIB,
kemudian pada 25-27 Januari 2025 dari pukul 06.00 - 20.00 WIB. Arah Jakarta (Km 70 - Km 47): Berlaku pada 28-30 Januari 2025 dari pukul 14.00 - 24.00 WIB, dan pada 29 Desember 2024.
- Jakarta - Bogor - Ciawi:
Arah Ciawi (Km 44 - Km 46): Berlaku pada 25 Januari hingga 1 Februari 2025 dari pukul 06.00 - 12.00 WIB.
Arah Jakarta (Km 21 - Km 8): Berlaku pada 26-29 Januari 2025 dari pukul 12.00 - 19.00 WIB, serta pada 2 Februari 2025 dari pukul 12.00 - 19.00 WIB.
(Berlian Rahmah Dewanto)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







