Cek Lalu Lintas Terbaru Jelang Libur Panjang Bakal Dimulai Siang Ini

AKURAT.CO Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum
(PU) diperintahkan oleh Pemerintah untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengatasi kemacetan selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025.
Pengaturan lalu lintas ini melibatkan dua sistem utama, yaitu sistem satu arah (one way) dan
sistem lajur pasang surut (contraflow), hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu
lintas dan keselamatan bagi para pengendara yang melakukan perjalanan.
Baca Juga: Ada Pelantikan Prabowo-Gibran, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah diterbitkan, Plt. Direktur Jenderal
Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani menyatakan bahwa pengaturan lalu lintas sangat
penting untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan masyarakat di perjalanan. “Pengaturan lalu lintas ini sangat penting dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas
agar semua masyarakat yang berperian juga merasakan keamanan dan kenyamanan, tentunya
dengan terus mengutamakan aspek keselamatan,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Kemenhub Ahmad Yani dalam keterangan resmi pada Kamis (23/01/2025).
Tepat dimulai siang ini, pada Jumat (24/01/2025), penerapan sistem satu arah atau one way akan
mengikuti situasi dan kondisi arus lalu lintas yang dapat dievaluasi secara berkala oleh pihak kepolisian.
Sistem ini hampir sama dengan yang selalu dilakukan di perayaan hari hari besar seperti selama
liburan Nataru (Natal dan tahun baru). Sementara itu manajemen operasional disesuaikan dengan
kondisi lapangan, apabila terjadi perubahan mendadak.
Baca Juga: Siap Meriahkan Imlek 2025? Cek Jadwal dan Lokasi Pertunjukan Barongsai Gratis di Jabodetabek!
Berikut ini lokasi dan waktu penerapan sistem contraflow selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025:
- Jakarta - Cikampek:
Arah Cikampek (Km 47 - Km 70): Berlaku pada 24 Januari 2025 pukul 14.00 - 22.00 WIB,
kemudian pada 25-27 Januari 2025 dari pukul 06.00 - 20.00 WIB. Arah Jakarta (Km 70 - Km 47): Berlaku pada 28-30 Januari 2025 dari pukul 14.00 - 24.00 WIB, dan pada 29 Desember 2024.
- Jakarta - Bogor - Ciawi:
Arah Ciawi (Km 44 - Km 46): Berlaku pada 25 Januari hingga 1 Februari 2025 dari pukul 06.00 - 12.00 WIB.
Arah Jakarta (Km 21 - Km 8): Berlaku pada 26-29 Januari 2025 dari pukul 12.00 - 19.00 WIB, serta pada 2 Februari 2025 dari pukul 12.00 - 19.00 WIB.
(Berlian Rahmah Dewanto)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





