Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam Banjir, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

AKURAT.CO Curah hujan tinggi, mengakibatkan sejumlah ruas jalan di Jakarta Barat tergenang banjir pada hari ini, Rabu (29/1/2025). Untuk itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat, menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang tergenang banjir.
Pejabat Sementara (PS) Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Mujiyanto, menyebut salah satu jalan yang direkayasa lalu lintasnya adalah Jalan Raya Daan Mogot di depan Hotel Samara, dari arah timur atau Samsat.
"Genangan di lokasi ini mulai surut dan sudah bisa dilalui di dua jalur, baik busway maupun arteri. Namun, demi kelancaran, arus lalu lintas tetap dialihkan sementara melalui jalur busway," kata Mujiyanto di Jakarta, Rabu (29/1/2025).
Baca Juga: Daftar Wilayah di Jakarta yang Masih Terendam Banjir
Sementara itu, di Jalan Raya Grogol, arah Latumeten, depan Rumah Sakit Jiwa, genangan air mencapai 30 hingga 40 cm. "Hanya kendaraan besar seperti bus yang masih bisa melintas, sementara kendaraan roda dua disarankan mencari jalur alternatif," ucap Mujiyanto.
Petugas telah melakukan pengalihan arus, sebelum lampu lalu lintas atau traffic light (TL) agar pengendara menuju Latumeten bisa memanfaatkan lintas atas atau flyover Grogol.
Genangan juga terjadi di Jalan Panjang, tepatnya depan Perumahan Green Garden, dengan ketinggian air mencapai 30 hingga 40 cm.
"Kendaraan roda empat masih dapat melintas dengan hati-hati. Begitu pula di Jalan Pangeran Tubagus Angke, dekat Rumah Duka Jelambar, dari arah Pesing menuju Jembatan 2, yang mengalami genangan air sekitar 20 cm bisa dilalui oleh kendaraan roda empat maupun roda dua," ucap dia.
Petugas menyarankan kendaraan untuk melintas melalui jalur alternatif di Pergudangan Jalan Fajar Aladin guna menghindari hambatan.
"Dengan adanya pengaturan ini, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat berharap masyarakat tetap berhati-hati dan mengikuti arahan petugas di lapangan," kata Mujiyanto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









