Bentuk Tanggung Jawab Sosial, Samira Regency Bekasi Gelar Donasi Ramadan

AKURAT.CO PT Triyasa Propertindo menggelar Donasi Ramadan di salah satu lokasi proyek perumahannya, yaitu Samira Regency Bekasi di Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Sabtu (15/3/2025).
Perusahaan milik MahaDasha Group ini bersama Samira Regency Bekasi memberikan santunan kepada 40 anak yatim dan dhuafa yang berdomisili di area Kelurahan Cimuning.
Santunan berupa paket sembako diberikan bersama 180 warga yang tergabung dalam Paguyuban Samira Regency Bekasi.
Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang dilaksanakan setiap tahun.
Baca Juga: Ustazah Nurhasanah: Ramadan, Waktu Terbaik Perbaiki Akhlak di Tengah Krisis Moral
"Selain berbagi kepada anak yatim dan dhuafa, di bulan yang penuh berkah ini, segenap karyawan dan manajemen PT Triyasa Propertindo juga menjalin silaturahim dengan para konsumen Samira Regency Bekasi yang telah menghuni perumahan dalam acara berbuka puasa bersama," jelas Direktur PT Triyasa Propertindo, Sigit Priambodo.
Ia mengatakan, selain berbuka puasa, acara yang dikemas dengan penuh keakraban ini juga diisi tausiah, games interaktif, pertunjukan seni nasyid dan Sholat Magrib berjamaah.
Sekadar informasi, saat ini Samira Regency Bekasi masih memasarkan unit tahap ketiga yang terdiri dari tiga tipe rumah, yakni Tipe Topaz (ukuran 30/60), Tipe Carnelian (45/72) dan Tipe Sapphire (55/72).
Baca Juga: Persekusi di Bulan Ramadan Bentuk Ekspresi Keagamaan yang Berlebihan
Selama Ramadan, Samira Regency Bekasi memberikan potongan harga hingga ratusan juta rupiah, sehingga harga unit menjadi mulai dari Rp600 jutaan atau setara angsuran KPR Rp4 jutaan per bulan.
Selain diskon harga, Samira Regency Bekasi juga memberikan berbagai kemudahan dalam memiliki hunian, seperti potongan booking fee sebesar 50 persen, tanpa DP, subsidi biaya KPR, gratis BPHTB, subsidi biaya AJB, gratis AC dua unit, gratis smart door lock hingga gratis umrah dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Baca Juga: Satpol PP Jakarta Kenakan Sanksi Dua Tempat Usaha Pelanggar Aturan Ramadan 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








