Pengelola Apartemen Apresiasi PAM Jaya Sesuaikan Tarif Air Berdasarkan Pemakaian

AKURAT.CO Pengelola rumah susun dan apartemen memberikan apresiasi terhadap inisiasi Perumda PAM Jaya yang baru-baru ini menetapkan tarif air bagi penghuni apartemen.
Inisiatif ini diterima dengan baik oleh 169 pengurus dan penghuni rusun yang menyadari pentingnya tarif yang sesuai dengan penggunaan riil setiap unit hunian.
Senior Manager Corporate Communications and Office Director PAM Jaya, Gatra Vaganza, mengatakan, pengelola apartemen sangat mendukung langkah PAM Jaya menetapkan tarif air yang sesuai dengan pemakaian masing-masing penghuni.
"Kami memahami bahwa pemakaian air setiap hunian berbeda. Sehingga, penting bagi PAM Jaya untuk memastikan tarif yang dikenakan sesuai dengan penggunaan riil," katanya, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Gatra mengatakan, pada 12 Maret 2025, pihaknya telah menggelar sosialisasi tentang tarif air yang dihadiri oleh pengelola dan penghuni apartemen di Jakarta.
Baca Juga: PAM Jaya Pastikan Kualitas Air Minum Sesuai Standar Kesehatan
Dalam kesempatan tersebut, PAM Jaya menjelaskan bahwa tarif air akan dihitung berdasarkan penggunaan riil tiap unit hunian, yang nantinya menjadi dasar tagihan penggunaan air kepada pengelola.
Penagihan akan dilakukan langsung ke pelanggan melalui meter induk, berdasarkan data yang diberikan oleh pengurus.
"Melalui sistem ini, kami berharap dapat memberikan keadilan bagi seluruh penghuni apartemen. Sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan tagihan air," jelas Gatra.
Pramono, salah satu perwakilan pengelola apartemen di Jakarta Utara, menyambut positif penerapan tarif air yang baru.
Menurutnya, penggunaan air di setiap unit apartemen berbeda-beda.
Sehingga, penerapan sistem tarif ini akan membuat tagihan lebih adil dan sesuai dengan pemakaian masing-masing penghuni.
Baca Juga: Kenaikan Tarif PAM Jaya demi Fokus Kualitas Pelayanan dan Pembangunan Pipa Baru
"Terima kasih kepada PAM Jaya. Sosialisasi ini tentu menjadi solusi yang baik bagi kami karena tagihan akan lebih sesuai dengan penggunaan air tiap unit," kata Pramono.
Sebelumnya, pengelola dan penghuni apartemen di Jakarta sempat mengkritisi penyesuaian tarif air yang diterapkan mulai Januari 2025.
Banyak yang merasa keberatan karena tarif air untuk apartemen disamakan dengan tarif gedung komersial dan pusat perbelanjaan, yakni Rp21.500 per meter kubik.
Padahal, hunian apartemen bukanlah kegiatan ekonomi seperti halnya gedung bertingkat.
Penyesuaian tarif air tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.
Baca Juga: PAM Jaya Ingatkan Pentingnya Perawatan Rutin Bantuan Tandon Air
Dan merupakan bagian dari upaya PAM Jaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan harapan pemenuhan air minum yang lebih baik pada 2030.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









