Pemprov Jakarta Tidak Larang Pendatang, Tetap Utamakan Keadilan dan Pelayanan

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta tidak melarang pendatang dari luar daerah usai Lebaran 2025, namun menekankan pentingnya keadilan dan keteraturan dalam memberikan pelayanan kepada penduduk.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Jakarta, Budi Awaludin, Rabu (3/4/2025).
Ia memastikan bahwa Pemprov Jakarta akan tetap memberikan pelayanan kepada seluruh penduduk, namun dengan ketentuan yang jelas dan terukur.
"Kami tetap mengutamakan pelayanan yang adil sesuai dengan aturan yang berlaku. Setiap pendatang yang ingin tinggal di Jakarta diharapkan sudah memiliki jaminan tempat tinggal dan pekerjaan yang jelas, serta memiliki keahlian tertentu," jelas Budi.
Baca Juga: Pendatang ke Jakarta Usai Lebaran 2025 Berkurang, Ini Prediksi Disdukcapil
Menurutnya, ke depan, Jakarta akan menerapkan regulasi yang mengharuskan pendatang menetap minimal 10 tahun dan terdaftar sebelum mereka bisa mendaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
"Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga agar Jakarta tetap menjadi kota yang aman, nyaman dan layak huni bagi seluruh warganya," kata Budi.
Kehadiran pendatang yang memiliki keterampilan dan keahlian tertentu akan sangat bermanfaat bagi Jakarta.
"Dengan kontribusi mereka, Jakarta dapat semakin maju menuju kota global yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045," ujar Budi.
Baca Juga: Dukung Pj Gubernur Soal Pendatang Masuk Jakarta, PITA: Bisa Tekan Kriminalitas
Pemprov Jakarta berharap kebijakan ini memberi dampak positif bagi pengembangan kota sekaligus memastikan kesejahteraan penduduk yang sudah lama tinggal di Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








