ERP Perlu segera Diterapkan untuk Atasi Kemacetan Jakarta

AKURAT.CO Komisi C DPRD Jakarta mendorong Dinas Perhubungan segera menerapkan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP), guna mengatasi masalah kemacetan Jakarta yang semakin parah.
Sistem ERP ini bisa dimulai di ruas jalan utama atau protokol dengan evaluasi secara berkala.
Ketua Komisi C DPRD Jakarta, Dimaz Raditya, mengatakan, ERP bisa menjadi solusi alternatif dalam mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi.
"Penerapan ERP tahap pertama bisa dilakukan di ruas-ruas jalan utama terlebih dahulu dan dilakukan perluasan setelah evaluasi," katanya, dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun 2024, di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga: Andai Bodetabek Punya Sistem Transportasi Umum Terintegrasi, Kemacetan Jakarta Bisa Berkurang
Dimaz menambahkan, meski kebijakan ganjil genap telah diterapkan, namun tidak signifikan dalam mengurangi angka kemacetan Jakarta.
"Penerapan ganjil genap tidak mendorong berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi karena orang cenderung menambah jumlah kendaraan yang dimiliki," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan, rencana penerapan ERP masih pada tahap penyusunan regulasi.
Peraturan daerah tentang manajemen kebutuhan lalu lintas, yang menjadi dasar hukum penerapan ERP, diharapkan selesai tahun ini.
Baca Juga: Pengamat: Riverway Belum Cocok untuk Atasi Kemacetan Jakarta
"Setelah raperda ini selesai, kami bisa segera menyusun aturan teknis untuk pelaksanaannya," kata Syafrin.
Menurutnya, penerapan ERP juga sebagai bagian dari pengaturan lalu lintas dan kemacetan Jakarta, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).
Di mana, Jakarta akan memasuki masa transisi setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara.
Meskipun wacana ERP sudah muncul sejak beberapa tahun lalu, penerapannya terhambat regulasi dan penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat.
Baca Juga: Perubahan Jam Kerja Solusi Kemacetan Jakarta
Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan implementasi ERP dapat segera terlaksana dalam mengatasi kemacetan Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







