ERP Perlu segera Diterapkan untuk Atasi Kemacetan Jakarta

AKURAT.CO Komisi C DPRD Jakarta mendorong Dinas Perhubungan segera menerapkan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP), guna mengatasi masalah kemacetan Jakarta yang semakin parah.
Sistem ERP ini bisa dimulai di ruas jalan utama atau protokol dengan evaluasi secara berkala.
Ketua Komisi C DPRD Jakarta, Dimaz Raditya, mengatakan, ERP bisa menjadi solusi alternatif dalam mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi.
"Penerapan ERP tahap pertama bisa dilakukan di ruas-ruas jalan utama terlebih dahulu dan dilakukan perluasan setelah evaluasi," katanya, dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun 2024, di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga: Andai Bodetabek Punya Sistem Transportasi Umum Terintegrasi, Kemacetan Jakarta Bisa Berkurang
Dimaz menambahkan, meski kebijakan ganjil genap telah diterapkan, namun tidak signifikan dalam mengurangi angka kemacetan Jakarta.
"Penerapan ganjil genap tidak mendorong berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi karena orang cenderung menambah jumlah kendaraan yang dimiliki," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan, rencana penerapan ERP masih pada tahap penyusunan regulasi.
Peraturan daerah tentang manajemen kebutuhan lalu lintas, yang menjadi dasar hukum penerapan ERP, diharapkan selesai tahun ini.
Baca Juga: Pengamat: Riverway Belum Cocok untuk Atasi Kemacetan Jakarta
"Setelah raperda ini selesai, kami bisa segera menyusun aturan teknis untuk pelaksanaannya," kata Syafrin.
Menurutnya, penerapan ERP juga sebagai bagian dari pengaturan lalu lintas dan kemacetan Jakarta, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).
Di mana, Jakarta akan memasuki masa transisi setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara.
Meskipun wacana ERP sudah muncul sejak beberapa tahun lalu, penerapannya terhambat regulasi dan penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat.
Baca Juga: Perubahan Jam Kerja Solusi Kemacetan Jakarta
Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan implementasi ERP dapat segera terlaksana dalam mengatasi kemacetan Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







