Gubernur DKI Pramono Anung Minta Maaf Belum Sepenuhnya Gunakan Transportasi Umum

AKURAT.CO Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat karena belum sepenuhnya menggunakan transportasi umum saat berangkat kerja pada Rabu (30/4/2025).
Permintaan maaf itu disampaikan Pramono menyusul penerapan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025, yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
"Saya ada rapat dengar pendapat (RDP) di DPR. Karena waktunya mepet, saya sudah sampaikan kepada teman-teman bahwa tidak memungkinkan menggunakan transportasi publik," kata Pramono di Balai Kota, Jakarta.
Meski demikian, politikus PDI Perjuangan itu tetap berusaha memberikan contoh. Ia memulai perjalanan dengan menaiki layanan Transjakarta dari kawasan Senopati menuju Matraman.
Namun, lantaran harus menghadiri RDP di Komisi II DPR RI, ia melanjutkan perjalanan menggunakan mobil dinas dari Matraman.
Baca Juga: Panglima TNI: Jabatan Wakil Panglima Segera Diisi
"Sehingga dari Balairung ke RDP saya menggunakan kendaraan pribadi, mobil dinas," lanjutnya.
Pramono berjanji akan kembali menggunakan transportasi publik setelah menyelesaikan agenda rapat tersebut. "Setelah itu, saya akan memakai transportasi publik lagi," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kewajiban penggunaan angkutan umum bagi ASN DKI Jakarta tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 23 April lalu.
Kebijakan ini mulai berlaku hari ini, Rabu (30/4/2025), sebagai bagian dari upaya mendorong penggunaan transportasi massal di Ibu Kota.
Sebelumnya, Pramono juga mengungkapkan tantangannya dalam menjalankan kebijakan tersebut, karena tinggal di rumah dinas di kawasan Taman Surapati 7 yang belum terjangkau langsung oleh layanan transportasi umum.
"Yang menjadi persoalan adalah saya sendiri. Karena sekarang saya tinggal di Taman Surapati 7. Kalau mau ke Balai Kota, naik transportasi umum kan tidak ada," ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Kendati demikian, Pramono menegaskan komitmennya terhadap aturan yang ia tetapkan. "Saya bagian dari keputusan itu," tegasnya.
Baca Juga: Piala Sudirman: Ganda Campuran sudah Baik, Tinggal Cara dan Strategi Perlu Dievaluasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









