Parkir Liar Disikat, Pansus DPRD Jakarta Siap Bongkar Ladang Pungli

AKURAT.CO Masalah parkir liar di Kota Jakarta bakal segera disikat habis.
Panitia Khusus Perparkiran DPRD Jakarta memastikan akan menuntaskan karut marut parkir liar yang selama ini menjadi ladang basah pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Wakil Ketua Pansus Perparkiran DPRD Jakarta, Mujiyono, memastikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam melihat banyaknya lahan fasilitas publik yang justru disulap menjadi area parkir liar.
"Banyak fasilitas publik yang seharusnya bermanfaat malah dijadikan tempat parkir liar. Ini menyalahi aturan," katanya, di Gedung DPRD Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga: Pemprov Jakarta Serius Tertibkan Parkir Liar di Tanah Abang, Pramono Anung: Pergub Sudah Ada
Pansus Perparkiran langsung tancap gas. Sejumlah regulasi siap direvisi, mulai dari Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran hingga Pergub Nomor 31 Tahun 2017 tentang tarif parkir dan biaya derek.
"Pansus Parkir kami bentuk untuk menyempurnakan regulasi yang ada agar lebih jelas, tegas dan sesuai dengan kondisi sekarang," ujar Mujiyono.
Tidak hanya itu, (prosedur) SOP pengelolaan parkir juga bakal diperketat.
Penentuan tarif, pengawasan hingga penindakan akan dipoles agar lebih maksimal.
Gebrakan lainnya, pansus juga akan mendorong digitalisasi parkir.
Baca Juga: Parkir Liar Jadi Tantangan Besar dalam Mewujudkan Jakarta Kota Global
Sistem pembayaran elektronik terpadu lewat aplikasi parkir dan ticketing akan diterapkan demi menutup celah pungutan liar (pungli).
"Dengan digitalisasi, pungli bisa ditekan. Sekaligus meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan mengurai kemacetan," kata Mujiyono.
Pansus bakal membidik area-area parkir potensial yang selama ini tidak tersentuh, namun justru menjadi sarang pungli.
"Tentu ini juga menyangkut pajak dan retribusi yang selama ini bocor karena ulah oknum," ujarnya.
Baca Juga: Kerap Bikin Macet, Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Sekitar Blok G Tanah Abang
Soal dugaan pungli di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat yang tengah ditangani Polda Metro Jaya, Mujiyono menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
"Kami percaya profesionalisme Polda Metro Jaya bisa menuntaskan kasus ini," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







