AKURAT.CO Dua wilayah Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, terendam banjir pesisir atau banjir rob pada Jumat (30/5/2025) pagi.
"Info terkini genangan air hingga pukul 6.00 WIB, masih ada dua RT yang terendam banjir rob," kata Kepala Pusat Data Informasi Kebencanaan BPBD Jakarta, Mohammad Yohan.
Dia menjelaskan, ketinggian air akibat banjir rob yang merendam kawasan tersebut mencapai 25 hingga 55 centimeter.
Baca Juga: Pramono Siapkan Antisipasi Banjir Rob di Beberapa Wilayah Jakarta
BPBD Jakarta mengerahkan personel untuk memantau kondisi genangan di setiap wilayah dan berkoordinasi dengan unsur Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) untuk melakukan penyedotan air.
Serta memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama pihak lurah dan camat setempat.
"Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," ujar Yohan.
Baca Juga: Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terdampak Banjir Rob
Sebelumnya, satu RT di Kelurahan Pluit dan ruas Jalan RE Martadinata, Papanggo, Tanjung Priok, juga terdampak banjir pada Jumat pagi, namun air telah surut.
BPBD Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.
"Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112 yang gratis dan beroperasi selama 24 jam nonstop," pesan Yohan.
Baca Juga: Perhatikan, 11 Wilayah Jakarta Perlu Waspadai Banjir Rob
Ketua RW 22 Kelurahan Pluit, Bani, menambahkan, banjir rob datang pada Kamis malam di kawasan Muara Angke.
"Banjir rob ini diperparah hujan yang melanda Jakarta Utara selama tiga jam pada Kamis malam. Jadi, ketinggian air meningkat," jelasnya.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini banjir rob pada periode 24-31 Mei 2025.
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Dorong Penggunaan Air PAM JAYA untuk Atasi Banjir Rob
Banjir rob diprediksi terjadi akibat adanya fenomena Super New Moon atau fase bulan perigee dan bulan baru yang berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum di wilayah pesisir utara Provinsi Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









