Dilarang Keras Ngamen Ondel-ondel, Melanggar Aturan dan Menghilangkan Marwah Budaya

AKURAT.CO Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta menegaskan larangan boneka ondel-ondel digunakan untuk mengamen di jalanan.
Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, menyebut praktik ondel-ondel tersebut menyalahi aturan sekaligus mencoreng martabat budaya Betawi.
Baca Juga: Ondel-Ondel Dilarang Ngamen, Bamus Betawi Siap Beri Pembinaan dan Penindakan
"Penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen sangat kami tentang. Ondel-ondel adalah ikon budaya Betawi yang sudah dilindungi melalui Pergub Nomor 11 Tahun 2017," katanya, kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Tidak hanya menyalahi aturan, praktik ini dinilai menghilangkan nilai filosofi dan makna sakral dari ondel-ondel. Yang sejatinya adalah simbol penjaga kampung.
Baca Juga: Tak Mau Ondel-Ondel Jadi Alat Mengamen di Jalanan, Pramono Akan Buat Regulasi Khusus
"Ketika digunakan untuk mengemis atau mengamen, marwah itu hilang. Budaya yang harusnya dibanggakan justru jadi alat cari belas kasihan," ujar Miftahulloh.
Dinas Kebudayaan Jakarta sejak 2022 telah aktif melakukan pembinaan dan pemberdayaan komunitas ondel-ondel.
Upaya ini mencakup kesempatan tampil di ruang publik, pelibatan dalam kegiatan budaya hingga pengiriman sebagai delegasi misi kebudayaan ke luar negeri.
"Kolaborasi juga kami bangun dengan komunitas seperti KOOJA dan ASOI. Tujuannya jelas, mengangkat ondel-ondel ke panggung yang semestinya, bukan jadi tontonan miris di jalanan," jelas Miftahulloh.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Pengamen Ondel-ondel dan Silver Boy Ditertibkan
Larangan ondel-ondel digunakan untuk mengamen juga dapat dikenai pasal-pasal dalam peraturan tentang ketertiban umum, mengingat telah jelas melanggar regulasi yang ada.
Pemprov Jakarta berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam melestarikan budaya, bukan malah menyalahgunakannya.
Baca Juga: Wagub DKI Akui Pengamen Ondel-ondel Semakin Marak
"Budaya bukan untuk dikomersialkan dengan cara yang salah, tapi untuk dihormati dan dirawat bersama," pungkas Miftahulloh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







