Aktivis Islam Jakarta Desak Gubernur Pecat Kepala Dinas Parekraf karena Dugaan Skandal Berat

AKURAT.CO Gelombang protes muncul dari kalangan pemuda Islam Jakarta.
Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Jakarta menyerukan agar Gubernur Pramono Anung mengevaluasi dan memecat Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi Jakarta, Andhika Permata.
Desakan menyusul beredarnya dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan kekuasaan yang dinilai mengancam kepercayaan warga Jakarta.
Aksi simbolik dan penyerahan dokumen policy brief dilakukan aktivis GPII di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (18/6/2025).
Baca Juga: Banyak Aduan Soal SPMB 2025, Pramono Bakal Panggil Kadisdik Jakarta
Ricky, koordinator aksi, menyebut bahwa pejabat publik yang diduga melakukan penyimpangan moral dan penyelewengan dana APBD tidak pantas memimpin lembaga penting di Jakarta.
"Kami menuntut tindakan tegas dari gubernur. Dugaan perilaku menyimpang seksual sesama jenis yang viral, indikasi penyelewengan anggaran program Abang None yang formalitas tanpa hasil dan keberangkatan istri pejabat ke Paris diduga pakai dana APBD, harus segera ditindak," jelasnya kepada awak media.
GPII juga menyerahkan lima rekomendasi dalam policy brief, di antaranya evaluasi menyeluruh, pemberhentian sementara Andhika selama pemeriksaan, audit anggaran oleh BPK dan inspektorat, pembentukan kanal aduan publik serta pemecatan jika terbukti melanggar.
Baca Juga: HUT Jakarta ke-498, Pramono Beri Diskon Pajak Sektor Hotel dan Restoran hingga 50 Persen
Menurut Ricky, hal tersebut bukan hanya persoalan hukum tapi tanggung jawab moral dan integritas pejabat.
"Jika pejabatnya bermasalah, maka kepercayaan masyarakat pada birokrasi hancur. Jakarta harus bersih dari pejabat yang mencederai nilai agama dan etika," ujarnya.
Aktivis muda ini pun mengingatkan agar Pemprov Jakarta tidak mengulangi kesalahan sejarah.
Baca Juga: Kepala Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta: BPJS Hewan Bukan Iuran Tapi Subsidi
"Sejarah Nabi Luth mengajarkan jika penyimpangan moral dibiarkan, bukan hanya pelaku yang kena azab tapi seluruh masyarakat yang diam," pungkasnya.
GPII berkomitmen mengawal proses ini secara konstitusional dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersuara demi birokrasi bersih dan berintegritas di Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









