Gubernur Jakarta Beri Hadiah Spesial, Diskon Pajak Hotel dan Pemutihan Besar-besaran Sampai Agustus 2025

AKURAT.CO Kabar gembira datang dari Balai Kota Jakarta.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, resmi mengumumkan pemberlakuan diskon pajak hotel serta program pemutihan bagi para wajib pajak yang menunggak.
"Diberlakukan ya ini. Ketika saya memutuskan kemarin sebenarnya pergubnya sudah disiapkan dan angkanya seperti yang saya sampaikan kemarin," kata Pramono, kepada wartawan di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat, Jumat (20/6/2025).
Dia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk hadiah dari Pemerintah Provinsi Jakarta kepada warganya, sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia pada Agustus nanti.
"Termasuk dalam rangka memberikan hadiah kepada warga Jakarta. Bedanya dengan tempat lain, di kita adalah pemutihan bagi yang terkena tunggakan-tunggakan dan sebagainya," ujar Pramono.
Program ini mulai berlaku pada 14 Juni dan akan berakhir 31 Agustus 2025.
Baca Juga: Cara ke PRJ Jakarta Fair 2025 Naik KRL dan TransJakarta, Cek Rutenya di Sini
Pramono berharap kebijakan ini tidak hanya meringankan beban pelaku usaha di sektor perhotelan tapi juga menjadi momentum bagi warga untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa denda tambahan.
Dengan kombinasi pemutihan dan diskon pajak, Jakarta kembali menegaskan komitmennya sebagai kota yang hadir untuk warganya.
Tidak hanya dalam janji, tapi juga dalam kebijakan nyata.
Baca Juga: Perda Ondel-Ondel Bakal Jadi Hadiah HUT ke-500 Jakarta, Perluas Ruang Ekspresi Budaya Betawi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








