Akurat
Pemprov Sumsel

Arahan Tegas Pramono: Kesehatan Masyarakat Dijaga, UMKM Tetap Dilindungi dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Citra Puspitaningrum | 3 Juli 2025, 22:35 WIB
Arahan Tegas Pramono: Kesehatan Masyarakat Dijaga, UMKM Tetap Dilindungi dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok

AKURAT.CO Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan arahan strategis dan berimbang kepada Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam pertemuan di Balai Kota, Kamis (3/7/2025).

Dalam rapat tersebut, Gubernur Pramono menegaskan pentingnya menjaga perlindungan kesehatan masyarakat tanpa mengorbankan keberlangsungan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jakarta.

"Pesan beliau yang pertama adalah terkait UMKM. Penjual dan pembeli rokok sebisa mungkin jangan sampai terdampak, karena kita tidak ingin mematikan UMKM Jakarta," ujar Ketua Pansus KTR, Farah Savira, kepada wartawan usai pertemuan.

Namun, di sisi lain, Pramono tetap menekankan perlunya penguatan aturan KTR, khususnya untuk ruang-ruang tertutup yang berisiko tinggi terhadap paparan asap rokok.

"Justru beliau ingin agar kita fokus memperketat kawasan yang memang dilarang untuk merokok dan mengatur lebih tegas ruang-ruang indoor," lanjut Farah.

Baca Juga: Ramalan Cinta Juli 2025: Cancer dan Leo di Puncak Dinamika Asmara

Dalam forum tersebut, Pansus juga memaparkan substansi Raperda, termasuk zonasi area merokok dan kawasan terlarang, pengaturan aktivitas jual-beli rokok, serta larangan sponsor dari industri rokok di ruang publik.

"Kami sampaikan kepada Pak Gubernur bahwa pengaturan KTR ini tidak hanya soal kawasan, tapi juga menyentuh aktivitas ekonomi seperti jual-beli, dan bahkan keterlibatan sponsor rokok dalam kegiatan publik," jelasnya.

Raperda KTR ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jakarta untuk menyeimbangkan dua kepentingan besar: perlindungan kesehatan masyarakat dari bahaya asap rokok dan keberlangsungan ekonomi rakyat kecil yang bergantung pada sektor tembakau.

Langkah Pemprov Jakarta ini pun dinilai akan menjadi model pengaturan kawasan tanpa rokok yang lebih inklusif, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan ekonomi warga kota.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.