Arahan Tegas Pramono: Kesehatan Masyarakat Dijaga, UMKM Tetap Dilindungi dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok

AKURAT.CO Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan arahan strategis dan berimbang kepada Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam pertemuan di Balai Kota, Kamis (3/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Pramono menegaskan pentingnya menjaga perlindungan kesehatan masyarakat tanpa mengorbankan keberlangsungan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jakarta.
"Pesan beliau yang pertama adalah terkait UMKM. Penjual dan pembeli rokok sebisa mungkin jangan sampai terdampak, karena kita tidak ingin mematikan UMKM Jakarta," ujar Ketua Pansus KTR, Farah Savira, kepada wartawan usai pertemuan.
Namun, di sisi lain, Pramono tetap menekankan perlunya penguatan aturan KTR, khususnya untuk ruang-ruang tertutup yang berisiko tinggi terhadap paparan asap rokok.
"Justru beliau ingin agar kita fokus memperketat kawasan yang memang dilarang untuk merokok dan mengatur lebih tegas ruang-ruang indoor," lanjut Farah.
Baca Juga: Ramalan Cinta Juli 2025: Cancer dan Leo di Puncak Dinamika Asmara
Dalam forum tersebut, Pansus juga memaparkan substansi Raperda, termasuk zonasi area merokok dan kawasan terlarang, pengaturan aktivitas jual-beli rokok, serta larangan sponsor dari industri rokok di ruang publik.
"Kami sampaikan kepada Pak Gubernur bahwa pengaturan KTR ini tidak hanya soal kawasan, tapi juga menyentuh aktivitas ekonomi seperti jual-beli, dan bahkan keterlibatan sponsor rokok dalam kegiatan publik," jelasnya.
Raperda KTR ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jakarta untuk menyeimbangkan dua kepentingan besar: perlindungan kesehatan masyarakat dari bahaya asap rokok dan keberlangsungan ekonomi rakyat kecil yang bergantung pada sektor tembakau.
Langkah Pemprov Jakarta ini pun dinilai akan menjadi model pengaturan kawasan tanpa rokok yang lebih inklusif, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan ekonomi warga kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








