Pemprov Jakarta Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri penyebab pasti kebakaran yang melanda Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, sebagai upaya pencegahan agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap peristiwa kebakaran tersebut. Tim investigasi akan melibatkan dinas-dinas teknis, guna memastikan penyebab kebakaran dapat diungkap secara jelas dan akurat.
"Pemprov DKI Jakarta akan segera membentuk tim investigasi bersama dinas terkait guna menyelidiki penyebab pasti kebakaran dan mencegah kejadian serupa di masa depan," kata Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Cyril Raoul Hakim, saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Baca Juga: Pasar Induk Kramat Jati Terbakar, Pemprov Jakarta Siapkan Tempat Relokasi untuk Pedagang
Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga bermula dari area los buah yang banyak menggunakan material semi permanen sehingga api cepat merambat. Saksi di lokasi juga melaporkan, mendengar dua kali suara ledakan yang sempat memicu kepanikan pedagang dan warga sekitar.
"Meski api sempat berkobar hebat, hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa," ujar politikus PDIP yang akrab disapa Chico Hakim.
Baca Juga: Bos Terra Drone Jadi Tersangka, Unsur Kelalaian Jadi Penyebab Kebakaran Maut
Dalam upaya pemadaman, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta mengerahkan 16 unit mobil pemadam kebakaran dengan dukungan 80 personel. Aparat kepolisian turut membantu pengamanan lokasi serta pengaturan lalu lintas di sekitar Pasar Induk Kramat Jati.
"Proses pemadaman diprioritaskan untuk mencegah penyebaran api ke area pasar lainnya, mengingat kawasan ini merupakan pusat distribusi pangan yang vital bagi masyarakat Jakarta," ujarnya.
Pemprov Jakarta mengimbau pedagang dan masyarakat tetap tenang, mematuhi arahan petugas, serta menghindari area kebakaran demi keselamatan bersama. Informasi lanjutan terkait perkembangan penanganan dan hasil investigasi akan disampaikan secara berkala melalui saluran resmi Pemprov Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









